Polisi soal Alibi Pemilik Travel Tipu Jemaah Umroh Rp 1,4 M: Usaha Bangkrut

Polisi soal Alibi Pemilik Travel Tipu Jemaah Umroh Rp 1,4 M: Usaha Bangkrut

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 16:48 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Banda Aceh -

Pemilik dua travel umroh di Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Keduanya diduga menipu puluhan anggota jemaah Rp 1,4 miliar. Apa alibi keduanya?

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan tersangka AH (47) yang merupakan pemilik PT Elhanief Tour and Travel mengaku tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaan bangkrut. AH menerapkan sistem gali lubang tutup lubang untuk memberangkatkan umroh.

"Alasan dia karena perusahaan sedang mengalami kebangkrutan. Uang yang disetor jemaah 2019 dipakai untuk menutupi atau untuk memberangkatkan jemaah yang sudah mendaftar pada 2017 yang jatah pemberangkatan 2018," kata Ery kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jumat (4/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ery mengatakan AH menerapkan biaya Rp 17 juta hingga Rp 23 juta bagi jemaah yang ingin umroh. Uang senilai Rp 891 juta itu diserahkan jemaah di Aceh Tengah lewat tiga agen travel.

Agen disebut sudah menyerahkan uang jemaah ke perusahaan lewat bendahara perusahaan. Mereka yang mendaftar pada 2018 dijanjikan bakal diberangkatkan pada Desember 2019.

ADVERTISEMENT

"Sampai 2020 tidak ada jemaah yang diberangkatkan travel tersebut. Saat ini masih ada jemaah yang belum membuat laporan ke polisi karena mereka masih menunggu diberangkatkan pada Desember 2021," ucap Ery.

Tersangka lainnya, KA (33), pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour dan Travel, kata Ery, diduga menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi. Dia diduga menipu 27 jemaah dengan total kerugian Rp 608 juta.

"Alasan tersangka tidak memberangkatkan yang telah mendaftarkan karena uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi. Jadi ini uangnya dipakai untuk pribadi mungkin dia punya utang," ujar Ery.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads