Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial F di Kota Makassar diduga telah menjual pacarnya sendiri, S (16), di media sosial (medsos). Uang hasil menjual pacar dipakai F untuk berfoya-foya.
"Jadi ini dijual sama pacaranya sendiri dan diduga ada unsur trafficking (perdagangan orang). Dia jual melalui social media semacam perkenalan daring," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Makassar, Makmur, saat ditemui di kantornya, Jalan Anggrek, Panakkukang, Makassar, Jumat (4/12/2020).
Saat ini pelaku F dan korban S telah diamankan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Sementara korban F akan diberi pendampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makmur mengungkapkan, dugaan F menjual pacarnya di media sosial terungkap pada Jumat (27/11) lalu sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu keluarga korban S curiga dengan gerak-gerik putrinya yang kerap bepergian hingga tengah malam.
Keluarga yang khawatir kemudian mencari S di medsos. Betapa kagetnya, mereka menemukan S tengah dijual ke seorang pria di sebuah wisma di kawasan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Orang tuanya curiga, kemudian orang tuanya cari anaknya melalui aplikasi pertemanan dan menemukan korban dijual. Keluarga kemudian berjanji bertemu di sebuah wisma dan menemukan korban telah dijajakan oleh pacarnya sendiri," jelasnya.
Dari penelusuran terungkap, korban S dijual dengan tarif Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. F lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.
"Pacarnya sendiri dijual melalui social media untuk memenuhi kebutuhan hidup, ada juga untuk foya-foya mereka," paparnya.
(nvl/jbr)