Jakarta -
Hashim Djojohadikusumo mengatakan siap jika dipanggil KPK terkait kasus suap ekspor benur yang melibatkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Hashim mengatakan tidak ada masalah atas itu.
"Tentu, kalau diundang atau dipanggil, kami akan penuhi, kami tidak ada masalah kok," kaya Hashim dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Jalan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, kuasa hukumnya, Hotman Paris, menambahkan tidak ada alasan KPK untuk memanggil Hashim ataupun Rahayu Saraswati karena tidak ada kaitannya dengan kasus itu. Meski begitu, dia mengatakan pemanggilan itu tetap merupakan kewenangan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK itu kan hanya memanggil kalau ada kaitannya, kalau ada bukti petunjuk, yaitu bukti petunjuk ikut dalam bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok, atau mengetahui, atau bantu menyogok. Ya bagaimana mau menyogok kalau izin ekspornya saja belum ada. Jadi, kalau dari segi hukum sih memang kewenangan KPK, tapi tidak ada alasan untuk panggil sebagai saksi," ujarnya.
Hashim menegaskan pihaknya tidak ada hubungan dengan perusahaan PT ACK, simak di berita selanjutnya >>>
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo menegaskan tak ada hubungan antara perusahaan bernama PT Aero Citra Kargo (ACK) terkait kasus dugaan suap benur atau benih lobster dengan keluarga besarnya. Hashim juga tegas mengatakan sang kakak, Prabowo Subianto, tak ada kaitan dengan PT ACK.
"Bahwa ada perusahaan namanya ACK, saya juga baru tahu hari Kamis yang lalu, setelah Pak Edhy ditangkap," kata Hashim saat jumpa pers di Jetski Cafe, Jalan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Nama PT ACK mencuat setelah KPK menangkap eks Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap benur lobster. Edhy, yang berasal dari Partai Gerinda, ditangkap saat tiba di Indonesia setelah membelanjakan uang suap di Amerika Serikat.
Berdasarkan keterangan KPK, diketahui bahwa ekspor benur hanya dapat dilakukan melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. PT DPP, selaku pemberi, diduga mentransfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total Rp 731.573.564.
"Saya nggak tahu, saya juga baru tahu hari Kamis, ACK atau apa, atau ini, saya nggak tahu," ujar Hashim.
Petinggi PT ACK kemudian dipanggil KPK terkait kasus benur ini. Hashim dan Prabowo merasa dirugikan dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
"Dan saya mau tegaskan, keluarga kami, termasuk Pak Prabowo, tidak ada kaitan dengan perusahaan itu, dan terus terang saja kami merasa sangat-sangat dirugikan eksistensi perusahaan itu dan pelaku-pelakunya," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini