Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, tega mencabuli keponakannya sendiri. Mirisnya lagi, pencabulan itu terjadi di sebuah musala.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal mengatakan kasus itu terjadi pada 2019. Namun pihak korban baru melapor pada 2020.
"Namun dilaporkannya Januari (2020). Karena hubungan yang terlapor dan pelapor ini ada hubungan saudara (keluarga) dengan RW-nya sehingga laporannya terlambat," ujar Alfian ketika dihubungi detikcom, Jumat (12/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian bercerita pelaku merupakan paman korban. Ia bekerja sebagai marbut di sebuah musala di Kota Bekasi.
Saat itu pelaku mengajak korban ke musala. Pelaku mencabuli korban selepas salat Zuhur.
"(Pencabulan) di lantai dua masjid," tutur Alfian.
Dari pengakuan korban, kata Alfian, pelaku sempat memaksanya menonton video porno. Namun pelaku membantah keterangan korban.
"Pengakuan korban sih demikian, tapi sih pengakuan pelaku tidak mengakui ya," imbuh Alfian.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Nomor laporan korban ke Polres Metro Bekasi Kota yakni STPL/13/K/I/2020/SPKT/Restro Bks Kota. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Sedang berjalan, dan tentunya kita sudah melakukan penyidikan, ada 3 yang sudah kita mintai keterangan sebagai saksi, ada ibu (korban), RW-nya, dan juga temannya si korban, termasuk korban dan terlapor. Sudah dimintai keterangan," kata Alfian.
Orang tua korban akan dipanggil lagi hari ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Iya betul (dipanggil lagi)," sebutnya.