PKB DKI soal Kenaikan Tunjangan Rp 8 M DPRD: Untuk Sosialisasi ke Warga

PKB DKI soal Kenaikan Tunjangan Rp 8 M DPRD: Untuk Sosialisasi ke Warga

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 11:27 WIB
Hasbiallah Ilyas merupakan Ketua DPW PKB DKI Jakarta
Hasbiallah Ilyas (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI mengusulkan rencana kenaikan tunjangan sebesar Rp 8 miliar. Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Hasbiallah Ilyas anggaran kenaikan itu bukan untuk anggota dewan secara pribadi, melainkan lebih untuk kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

"Sebenarnya Rp 8 M itu buat lebih banyak sosialisasi ke masyarakat, jangan dianggap bahwa anggota DPRD dapat sekian-sekian, bukan itu operasional di wilayah semuanya, lebih banyak untuk sosialisasi ke masyarakat. Itu kan ada orang bermain di air keruh, menghembuskan per anggota Rp 8 miliar itu dia tidak paham, gimana hitung-hitungannya," kata Hasbiallah, kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Anggota Komisi A DPRD DKI ini mengambil contoh dalam kegiatan sosialisasi perda yang harus melibatkan masyarakat banyak. Dalam kegiatan itu, banyak pihak yang terlibat mulai dari catring untuk makan masyarakat sampai transportasi. Menurutnya, keluarnya anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan untuk sosialisasi perda, itu dewan untuk turun ke masyarakat, datanya jelas, pertanggungjawabannya jelas, terus sosialisasi kebangsaan kan juga begitu,
sosialisasi perda, bimtek, reses, itu emang duitnya ke anggota dewan? engga kan, sosialisasi perda kan ke tukang tenda, ke tukang catering, ke masyarakat yang hadir, transportasi masyarakat, reses begitu juga jadi yang ke anggota dewan kemana? sekarang kan kita mau membagi ke masyarakat diomelin," ujar Hasbiallah.

Hasbiallah mengatakan kegiatan sosialisasi itu diperlukan saat ini. Sehingga masyarakat mengetahui kebijakan yang sedang dijalankan pemda.

ADVERTISEMENT

"Kita kan nggak ingin kejadian kaya omnibus law, itu kan informasi ke masyarakat masuk yang tidak sesuai, hal-hal seperti itu yang kita antisipasi. Toh ini juga sesuai dengan UU, kalau nggak salah itu kan tidak melebihi dari 1 persen, kita kan di bawah 1 persen, nggak ada masalah sebenarnya," tuturnya.

Simak penjelasan soal rencana kenaikan tunjangan di halaman berikut >>>>

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan rencana anggaran RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Draf, jadi memformat kira-kira kalau kalau dari kisi-kisi jadi pendapatan itu ada tunjangan reses, setelah reses kan laporan selesai dapat tunjangan reses tuh, sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), sosper kan nggak dapat, sosper minta dapat, tunjangan transport, itulah yang dikalkulasi makanya ada pendapatan yang tidak langsung, itu maksudnya benefit yang didapatkan," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

"Kan bedanya sosper, yang naik itu rencana akan diminta naik tunjangan perumahan sama tunjangan transport udah, dan itu nggak gede. Tunjangan transport naik jadi Rp 12 (juta), tunjangan perumahan naiknya Rp 13 (juta) apa berapa ya, pokoknya naiknya Rp 40 (juta)," katanya.

Menurutnya, semua rencana tersebut belum tentu langsung disetujui. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terlebih dahulu mengkajinya.

"Dokumen yang sifatnya adalah keinginan, forkes, proposal, bukan menjadi lalu diterjemahkan benar-benar dan ini disepakati. Kalau posisinya forkes masih mentah, RAPDB belum selesai, evaluasi DDN (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), kan ada evaluasi DDN nanti, begitu lihat Depdagri lihat ini nggak layak, ditolak sama dia," ucapnya.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 888.861.846.000 sulit terealisasi. Sebab, pagu anggaran untuk DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 580 miliar.

"Kaliin saja 106 (anggota DPRD DKI) berapa itu, nah, pagunya Rp 580 miliar," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads