Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berencana segera membahas rancangan rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD DKI 2021 sebesar Rp 8.383.791.000 dalam satu tahun untuk per anggota Dewan. Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat tersebut rencananya digelar Kamis lusa.
"Belum, belum dibahas di Banggar, Banggar itu baru hari Kamis (3/12) baru dilakukan," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Aziz menyebut RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. Menurutnya, setelah dibahas di Banggar DPRD DKI, draf tersebut diajukan ke Kemendagri melalui proposal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu prosesnya masih panjang, ini kan baru sekadar draf untuk proposal ke Dalam Negeri, (Kemendagri) namanya proposal ya nggak harus di-approve. Itu bukan gaji, itu total kegiatan setahun. Ada reses di situ, ada kunker (kunjungan kerja) di situ, rapat-rapat, jadi komponennya banyak," katanya.
Aziz menjelaskan Banggar hanya berperan untuk mengalokasikan dan mengajukan ke Kemendagri. Nantinya keputusan disetujui atau tidak itu berada di Kemendagri.
"Jadi Banggar cuma mengalokasikan sebesar angka tersebut ke Menteri Dalam Negeri, misalnya 'oh ini nggak bisa, harus dipotong 50 persen'. Nanti sisa dananya dialokasikan ke DTT (dana tidak terduga) saja, mungkin ya, tergantung pimpinan," ucap Aziz.
Apa saja isi draf RKT yang mencapai nominal Rp 8 M. Simak di halaman berikutnya.