Banggar DRRD DKI Jakarta Akan Bahas RKT 2021 Rp 8 M Lusa

Banggar DRRD DKI Jakarta Akan Bahas RKT 2021 Rp 8 M Lusa

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 19:23 WIB
DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berencana segera membahas rancangan rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD DKI 2021 sebesar Rp 8.383.791.000 dalam satu tahun untuk per anggota Dewan. Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat tersebut rencananya digelar Kamis lusa.

"Belum, belum dibahas di Banggar, Banggar itu baru hari Kamis (3/12) baru dilakukan," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Aziz menyebut RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. Menurutnya, setelah dibahas di Banggar DPRD DKI, draf tersebut diajukan ke Kemendagri melalui proposal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu prosesnya masih panjang, ini kan baru sekadar draf untuk proposal ke Dalam Negeri, (Kemendagri) namanya proposal ya nggak harus di-approve. Itu bukan gaji, itu total kegiatan setahun. Ada reses di situ, ada kunker (kunjungan kerja) di situ, rapat-rapat, jadi komponennya banyak," katanya.

ADVERTISEMENT

Aziz menjelaskan Banggar hanya berperan untuk mengalokasikan dan mengajukan ke Kemendagri. Nantinya keputusan disetujui atau tidak itu berada di Kemendagri.

"Jadi Banggar cuma mengalokasikan sebesar angka tersebut ke Menteri Dalam Negeri, misalnya 'oh ini nggak bisa, harus dipotong 50 persen'. Nanti sisa dananya dialokasikan ke DTT (dana tidak terduga) saja, mungkin ya, tergantung pimpinan," ucap Aziz.

Apa saja isi draf RKT yang mencapai nominal Rp 8 M. Simak di halaman berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021. Dalam rancangan RKT itu, setiap anggota Dewan akan mendapat anggaran Rp 8.383.791.000 dalam kurun waktu satu tahun.

Apabila dikalikan dengan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, uang negara yang digunakan sebesar Rp 888.861.846.000. Sejumlah tunjangan juga tercatat dalam rencana anggaran RKT itu, yakni ada pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi.

Untuk pendapatan tidak langsung ada kunjungan dalam provinsi, kunjungan luar provinsi, kunjungan luar provinsi, kunjungan lapangan komisi, rapat kerja dengan eksekutif, tunjangan sosperda, tunjangan ranperda, tunjangan sosial kebangsaan. Kemudian ada bimtek sekwan (luar daerah), bimtek fraksi (luar daerah), tunjangan reses.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads