7 Fakta Penangkapan 'Ustadz Maaher' Gegara Hina Ulama

Round-Up

7 Fakta Penangkapan 'Ustadz Maaher' Gegara Hina Ulama

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 05:02 WIB
Ustaz Maaher Akan Polisikan Nikita Mirzani
Soni Eranata atau Ustaz Maaher (Hanif/detikcom)

6. Terancam penjara 6 tahun

Soni alias Maaher terancam pidana dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Pihak kepolisian menjelaskan ancaman pidana ini sebagaimana termuat dalam UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

ADVERTISEMENT

7. Polisi gandeng ahli bahasa dan ITE

Dalam menentukan jeratan hukum, Polri turut mempertimbangkan pendapat ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli, baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads