Sinergi PLN-KPK-BPN Amankan 3.011 Aset Tanah di Sumsel dan Sumut

Sinergi PLN-KPK-BPN Amankan 3.011 Aset Tanah di Sumsel dan Sumut

Yudistira Imandiar - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 20:32 WIB
PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan kerja sama dalam rangka pengamanan aset tanah.
Foto: PLN
Jakarta -

PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan kerja sama dalam rangka pengamanan aset tanah. Di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut), ada 3.011 sertifikat tanah senilai Rp 1,2 triliun berhasil diamankan untuk mendukung aktivitas penyediaan listrik.

Di Sumsel, secara akumulatif total ada 1.101 sertifikat dari 3.908 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN yang diselesaikan prosesnya. Sementara itu di Sumut, total aset milik negara mencapai 1.910 sertifikat dari 2.930 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Sertifikat yang telah diamankan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto serta disaksikan secara langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru dan secara virtual oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Penyerahan dilaksanakan di Griya Agung Pemprov Sumsel, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan Djalil mengapresiasi langkah PLN bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"Sebelumnya, banyak aset BUMN yang bersengketa dengan masyarakat. Alhamdulillah setelah KPK proaktif dalam tata kelola aset kemajuannya sangat signifikan. Melalui program reforma agraria, BPN semakin siap melakukan tata kelola serta sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh BUMN, Pemerintah daerah dan masyarakat dengan waktu yang lebih cepat," jelas Sofyan, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

ADVERTISEMENT

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan upaya sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

"Sesuai undang-undang, tugas pokok KPK yang pertama ialah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Oleh karena itu kita lakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi dan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan kolaborasi berbagai lembaga ini sangat membantu dalam membangun tata kelola di instansinya.

"Pola pencegahan korupsi sangat optimal bagi penertiban aset di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Inisiasi ini tidak akan bersambung tanpa kehadiran KPK. Terima kasih kepada ATR/BPN dan BUMN terkait atas percepatan sertifikasi aset tanah di Provinsi Sumatera Selatan," ulas Herman.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto menyatakan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN.

Dari acara Rakor Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di 13 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN, sepanjang tahun 2020 PLN telah memperoleh 12.500 sertifikat tanah senilai Rp 4,6 triliun termasuk 1.101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1.910 sertifikat baru yang diterima di Sumut.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads