PKB Ingin Proses Hukum Kerumunan HRS Lanjut: Kalau Dialog Itu Politik

PKB Ingin Proses Hukum Kerumunan HRS Lanjut: Kalau Dialog Itu Politik

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 17:31 WIB
Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 dipimping oleh Ahmad Basarah (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD).
Jazilul Fawaid (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan agar kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab diselesaikan secara dialog. Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai kasus tersebut harus lanjut tanpa mencederai rasa keadilan.

"Ya proses hukum, dengan tidak mencederai rasa keadilan," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Jazilul menekankan proses hukum kasus kerumunan Habib Rizieq berjalan dengan terbuka. Keberlanjutan kasus kerumunan ini, kata dia, bergantung pada proses hukum yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hemat saya, kasus ini dapat dilanjutkan atau dihentikan tergantung dari proses hukum yang berjalan. Kita berharap agar prosesnya transparan, terbuka, dan adil," ucap Jazilul.

Jazilul menilai dialog menjurus pada proses politik. Proses itu dapat dilakukan jika tak ada hukum yang dilanggar.

ADVERTISEMENT

"Hemat saya, kalau lewat jalur dialog itu proses politik, dapat saja ditempuh sepanjang tidak melanggar hukum. Kita hormati hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq meminta maaf terkait kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta hingga Megamendung, Bogor, yang telah membuat keresahan. Namun polisi menegaskan proses hukum tetap lanjut.

"Silakan saja, memang ada beritanya beredar di media bahwa dari pihak 212 sudah meminta maaf kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun juga di bandara. Itu silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia lah, khususnya rakyat Jakarta ini silakan. Tetapi penyidikan akan tetap berjalan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Yusri menegaskan proses penyidikan kasus kerumunan di Petamburan tetap berlanjut meski Habib Rizieq Shihab sudah meminta maaf. Yusri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.

"Penyidikannya tetap berjalan entah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah dari anaknya Saudara MRS," jelas Yusri.

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog. Habiburokhman menyinggung keadilan. Sebab, kerumunan juga terjadi dalam demo menolak omnibus law, tapi tidak dibawa ke ranah pidana.

"Kami menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Halaman 2 dari 2
(rfs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads