Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wenny tercatat memiliki harta senilai Rp 5,435 miliar.
Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Kamis (3/12/2020), Wenny terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 3 Maret 2020. Pelaporan LHKPN Wenny masuk kategori pelaporan periodik.
Wenny tercatat memiliki dua bidang tanah yang tersebar Kota Surabaya dan Banggai, serta 4 bidang tanah dan bangunan yang berada di Surabaya, Banggai dan Banggai Laut. Tanah dan bangunan yang dimiliki Wenny senilai Rp 5,506 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kendaraan, Wenny memiliki satu unit mobil sedan senilai Rp 25 juta dan dua sepeda motor senilai Rp 4,5 juta. Kendaraan yang dimiliki Wenny senilai Rp 29,5 juta.
Selain itu, Wenny tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai 350 juta. Dia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 450 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Wenny sebesar Rp 5,435 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjerat OTT KPK yang digelar hari ini sekitar pukul 12.30 WIB tadi. Berdasarkan sumber detikcom, Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada.
KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode keduanya bersama dengan Ridaya La Ode Ngkowe.
"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi perihal OTT itu.
(zak/dhn)