Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberikan pendampingan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia berinisial MH yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Kuala Lumpur. Kemlu akan menugaskan pengacara untuk mengikuti proses hukum terhadap majikan TKI tersebut.
"Menugaskan pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH," kata Menlu Retno Marsudi, dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya MH berhasil diselamatkan PDRM pada 24 November berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Kini sang majikan juga telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan LSM Tenaganita dan Polis Diraja Malaysia untuk menyelamatkan MH dari rumah majikan," ujar Retno.
MH mengalami penyiksaan, antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan. Kini kondisinya sudah berangsur membaik.
"Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil dan semakin membaik," ungkap Retno.
Selain itu, Kemlu telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia. Menurut rencana, KBRI akan memfasilitasi video call antara MH dan keluarga di Indonesia.
Kemlu juga telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Indonesia akan menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia. Indonesia meminta Malaysia berkomitmen memberikan perlindungan bagi WNI dan meminta pelaku diproses hukum.
"Kasus MH ini kembali menjadi wakeup call mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya. Untuk itu, Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan MoU tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat, bekerja di Malaysia, hingga kembali ke Indonesia.