PDIP DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pejabat-pejabat yang positif virus Corona (COVID-19) dari hasil penelusuran kontak atau tracing Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Keterbukaan itu akan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) lebih mudah.
"Harus diumumkan, karena ujungnya memutus mata rantai. Kalau tidak umumkan ke publik, pihak yang telah interaksi kan tidak tahu, kemudian tidak melakukan swab," ucap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Menurut Rio, banyak orang menjadi orang tanpa gejala (OTG) sehingga tidak menyadari bahwa mereka terkena COVID. Maka keterbukaan pejabat publik memberi tahu mereka harus melakukan swab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kan tidak tahu apakah positif atau tidak, posisi COVID kan banyak OTG," katanya.
"Keluarga, kemudian lingkungan kerja, semua cek. Kalau ada positif dikembangkan (tracing) lingkungan terdekat untuk memastikan sampai di mana sebaran COVID-19 tersebut," katanya.
Kemudian, soal Anies Baswedan dan Riza Patria yang positif COVID, Rio menyebut kejadian itu adalah pengingat bagi masyarakat Jakarta. Mereka harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Kemudian berikutnya, ini kan sebetulnya mengingatkan untuk bisa disiplin menegakkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas. Baik kepada pejabat maupun kepada elemen masyarakat luas," ucap Rio.
Lihat berita selengkapnya di halaman selanjutnya.