Merasa Difitnah, Ngabalin Bakal Polisikan 2 Orang Terkait Kasus Benur

Merasa Difitnah, Ngabalin Bakal Polisikan 2 Orang Terkait Kasus Benur

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 13:49 WIB
Ali mochtar ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin (Ardian Fanani/detikcom)
Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya sore ini. Ngabalin melaporkan dua orang tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terkait penangkapan eks Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi benur.

"Kasus pencemaran nama baik," kata Ngabalin saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).

Dua orang yang akan dilaporkan adalah BBS dan MYH. Menurut Ngabalin, tudingan keduanya merugikan dirinya dan keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan menggunakan hak konstitusi saya atas semua tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada saya. Sungguh-sungguh saya dan dan keluarga saya sangat amat dirugikan dengan semua fitnah murahan ini," ungkap Ngabalin.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Ali Mochtar Ngabalin disebut berada dalam satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat. Namun Ngabalin tak diamankan KPK karena disebut tak terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Simak video 'Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benur Edhy Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



Simak informasi lainnya di halaman selanjutnya.

Ngabalin menyebut diajak Edhy Prabowo dalam kapasitas sebagai salah satu pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengaku sempat ditanya oleh pihak KPK soal siapa saja yang termasuk dalam rombongan.

"Jadi Bapak Menteri, istri, dan beberapa dirjen kan jalan duluan, Bang Ali di belakang. Kata-katanya bukan ditangkap, tapi memang dia dimintai keterangan untuk memberikan keterangan terkait dengan data awal yang diperoleh oleh KPK," ungkap Ngabalin saat dihubungi Rabu (25/11).

"(Pihak KPK menyampaikan) tolong bantu untuk menunjukkan siapa orang yang dia perlu, dan Bang Ali tunjukkin, 'oh ini tim kami, ini rombongan, ibu ini rombongan kami'. (KPK menjawab) 'oh iya, terima kasih, Pak Ngabalin'. Gitu aja," imbuhnya.

Ngabalin menegaskan tidak ikut dimintai keterangan oleh KPK. Menurut Ngabalin, dirinya tak termasuk dalam daftar yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK pada Selasa (24/11/2020) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sebelumnya, Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS), lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK, termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyati Dewi.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads