Rumah Ibunda Mahfud Dikepung, PBNU: Datangi Kantornya Jika Tak Suka Pejabat

Rumah Ibunda Mahfud Dikepung, PBNU: Datangi Kantornya Jika Tak Suka Pejabat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 10:53 WIB
Helmy Faishal Zaini/Dok Istimewa
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam pengepungan rumah ibunda Mahfud Md (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam keras pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura. Menurut Helmy, massa seharusnya menyambangi kantor Menko Polhukam langsung kalau tak suka, bukan ke rumah sang ibunda Mahfud.

"Menyayangkan tindakan pengepungan rumah ibunda Bapak Mahfud Md. Saya kira, jika kita tidak setuju dengan tindakan/pernyataan seorang pejabat, mungkin akan lebih tepat kita menyampaikan aspirasi dengan baik-baik dan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintahan yang bersangkutan," kata Helmy dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Helmy mendoakan ibunda Mahfud Md sabar menanggapi peristiwa pengepungan rumah di Pamekasan, Madura. Helmy menyatakan NU siap menjaga kediaman ibunda Mahfud Md.

"Kami berharap ibunda Bapak Mahfud Md diberi kesabaran. Nahdlatul Ulama melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) telah melakukan upaya preventif dan melakukan penjagaan di rumah ibunda Bapak Mahfud Md," kata Helmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy menegaskan kekerasan tidak dibenarkan dalam hal apa pun. Kalau tak suka dengan seseorang, termasuk soal Mahfud Md, Helmy menyebut ketidaksukaan itu bisa diaspirasikan dengan cara yang bermartabat.

"NU menolak keras segala bentuk ancaman, intimidasi, teror, dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Segala sesuatu yang terkait dengan aspirasi harus disalurkan dengan memegang prinsip etika yang baik dan bermartabat," kata Helmy.

Terakhir Helmy mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh provokator. "Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif. Kita percayakan sepenuhnya kepada tindakan aparat penegak hukum," ucap Helmy.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kediaman ibunda Menko Polhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura, didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya bahwa tidak setuju dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Simak momen rumah ibunda Mahfud Md dikepung massa di halaman selanjutnya.

Video kedatangan puluhan orang ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, massa didominasi laki-laki. Puluhan orang ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah dan serban.

"Rumah Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan, digerebek massa," ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Senin (1/12/2020).

Selain itu, dalam video terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud Md keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud, keluar Mahfud," teriak massa.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan awalnya ratusan orang yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa terkait pemanggilan Habib Rizieq di Mabes Polri. Massa juga telah diajak audiensi di Polres Pamekasan.

Kemudian, sepulang dari unjuk rasa, sejumlah orang yang melewati kediaman ibunda Mahfud Md pun berhenti dan melakukan aksi.

"Perlu kami jelaskan massa itu massa cair setelah mengumumkan pendapat dalam aksi solidaritas terhadap RS yang ada di Jakarta. Kemudian ini terdiri dari beberapa kelompok. Pascapembubaran, setelah setelah menyampaikan pendapat, kemudian dilakukan imbauan dan membubarkan diri, ada kelompok yang ke arah utara, ada yang tetap ke Pamekasan dan ada yang ke barat ke Kecamatan Proppo, Pamekasan," jelas Truno.

Halaman 2 dari 2
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads