Nama Dhany Sukma telah diajukan menjadi calon Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot imbas kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan. Lalu, seperti apa sosok Dhany?
Nama Dhany Sukma diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke DPRD DKI Jakarta. Saat ini, dia menjabat sebagai Kadisdukcapil DKI Jakarta sejak 5 Juli 2018.
Berdasarkan laman dukcapil.jakarta.go.id, Dhany Sukma merupakan pria kelahiran Jakarta pada 9 Maret 1974. Dhany memiliki latar pendidikan S2 dari Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) jurusan Administrasi Negara. Untuk pendidikan S1, Dhany juga kuliah di STIA LAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjabat sebagai Kadisdukcapil, Dhany sempat menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta.
Kini, Dhany Sukma tengah menunggu jadwal uji kelayakan atau fit and proper test dari DPRD DKI Jakarta untuk menjabat sebagai calon Wali Kota Jakarta Pusat. Apabila anggota dewan setuju, kursi Wali Kota Jakarta Pusat akan diduduki pria 46 tahun itu.
Pengajuan nama Dhany sebagai calon Wali Kota Jakarta Pusat tertuang dalam surat bernomor 439/-071.821 pada (27/11) mengenai permohonan pertimbangan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pengangkatan Wali Kota Jakarta Pusat. Surat itu pun sudah diterima DPRD DKI.
"Baru kemarin (surat pengajuan masuk), namanya Dhany Sukma," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan, Kamis (3/12/2020)
Prasetio menjelaskan fit and proper test dilakukan di Komisi A DPRD DKI Jakarta. Dalam uji kelayakan itu, DPRD DKI Jakarta akan melihat apakah calon tersebut memiliki pengalaman dalam memimpin suatu daerah, mulai dari lurah hingga kecamatan.
"Mekanismenya gini, fit and proper dari Komisi A, kalau nggak Komisi A dan saya memprofer dia. Sampai sejauh mana, satu pengalaman dia memegang wilayah, terus pernah menjadi lurah ataupun camat, misalkan gitu," kata politikus PDIP itu.
"Ya latar belakangnya kayak gimana, kalau dia nggak memimpin wilayah (susah), karena ini kan Jakarta Pusat strategis sekali, ada Istana, Balai Kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi kan, jadi harus menguasai, itu Kemayoran, kayak-kayak begitu," ucapnya.
Simak video 'Kasatpol DKI-Eks Walkot Jakpus Diperiksa Polisi Terkait Acara HRS':
Tentang pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat sebelumnya, Bayu Meghantara, ada di halaman selanjutnya.
Seperti diketahui, Anies sebelumnya mencopot Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat berdasarkan hasil audit Inspektoran DKI Jakarta. Dia dinilai lalai karena pemberian fasilitas Pemprov saat acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan.
"Gubernur DKI Jakarta mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya masing-masing. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
"Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," tulis Chaidir.