Segudang Tantangan Besar Komisioner KY 2020-2025 Menanti

Segudang Tantangan Besar Komisioner KY 2020-2025 Menanti

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 09:28 WIB
Gedung Komisi Yudisial (KY)
Foto: Gedung KY (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

DPR telah menyetujui 7 nama komisioner Komisi Yudisial (KY) yang disodorkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lima tahun ke depan, menjadi tantangan besar bagi 7 komisioner KY dalam ikut mereformasi pengadilan.

Salah satunya soal kualitas putusan hakim yang masih dinilai jauh dari rasa keadilan. KY ketika membicarakan hal itu langsung terbentur dengan kesepakatan yang dibuat bersama antara Mahkamah Agung (MA) dan KY yaitu putusan adalah ranah MA.

"Selama masih berpedoman pada peraturan bersama antara MA dan KY, tetap tidak dapat menyentuh tentang pertimbangan hukum dan amar putusan hakim," ujar pakar hukum Prof Ade Maman Suherman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya soal menakar nilai keadilan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menyunat hukuman para koruptor. Publik menilai janggal tetapi KY tidak bisa masuk melakukan investigasi karena MA berlindung dari independensi hakim.

"Padahal ekspektasi publik, esensi pengawasan hakim ada pada putusanya. Hakim tetap berlindung di bawah asas independensi dan imparsialitas dalam memutus perkara," ujar Dekan FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, tantangan KY lima tahun ke depan cukup berat. KY diharap membuat lompatan dalam kerja-kerjanya.

"KY sebagai lembaga supervisi etika juga penyelesaiannya masih sangat tergantung dari lembaga yang disupervisi yakni sidang etik bersama MA. Itu tantangan komisioner baru untuk membuat terobosan tetapi kewenangan secara normatif sudah rigid dan absolut," beber Ade.

Berikut ini nama-nama calon anggota Komisi Yudisial( KY) yang disetujui dalam rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu (3/12/2020):

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Binziad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)

(asp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads