PAN: Orang Bisa Berkesimpulan Positif Corona Jika Habib Rizieq Diam Saja

PAN: Orang Bisa Berkesimpulan Positif Corona Jika Habib Rizieq Diam Saja

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2014-2019 Saleh Partaonan Daulay
Plh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

PAN menyarankan Habib Rizieq Shihab mengklarifikasi langsung soal beredarnya dokumen hasil tes swab yang menyatakan dirinya positif virus Corona (COVID-19). Dokumen hasil swab Habib Rizieq positif Corona sebelumnya sudah beredar.

"Terkait dengan beredarnya hasil swab HRS (Habib Rizieq Shihab, red), menurut saya, sebaiknya beliau memberikan klarifikasi secara langsung," kata Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Saleh, yang duduk di Komisi Kesehatan DPR atau Komisi IX, menekankan pentingnya Habib Rizieq melakukan klarifikasi langsung soal hasil swab Corona. Saleh menyebut jika tidak, akan muncul anggapan di publik bahwa Habib Rizieq memang positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi pula, klarifikasi itu sangat perlu. Jika memang tidak positif, biar masyarakat juga tahu. Jika diam saja, pasti orang akan berkesimpulan bahwa benar positif," ujar Saleh.

PAN mengimbau Habib Rizieq memberikan bukti saat melakukan klarifikasi. Terlebih, jika hal itu memang diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang merasa perlu ada bukti, silakan buktinya disampaikan. Jika tidak dirasa perlu, ya klarifikasi aja," kata Saleh.

FPI menyatakan palsu soal dokumen tersebut. Simak di halaman selanjutnya...

Beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pemimpin FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menunjukkan hasil swab Habib Rizieq adalah positif virus Corona (COVID-19). FPI menyatakan dokumen ini palsu.

Dilihat detikcom, Selasa (1/12/2020), dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R. Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November dan waktu cetak hasil 28 November 2020.

Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucap Munarman saat dihubungi terpisah.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

"Dan HRS jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" katanya.

Halaman 2 dari 2
(hel/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads