Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati (Sara) dilaporkan ke Bawaslu Tangsel. Muhamad-Sara dilaporkan atas dugaan bagi-bagi sabun cuci piring ke rumah-rumah penduduk.
Pasangan yang diusung 7 partai politik itu dilaporkan ke Bawaslu Tangsel oleh seseorang bernama AT Pangestu. Laporannya dilayangkan ke Bawaslu Tangsel pada Selasa (1/12/2020) dan diterima dengan nomor 060/PL/PW/KOTA/11.03/XII/2020.
"Karena sifatnya masif dan kami curigai sarat muatan politik uang, maka itu kami laporkan ke Bawaslu Tangsel untuk segera diselidiki," kata Pangestu dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pangestu menyebut cairan pembersih tak termasuk 12 item yang diizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diberikan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, ada delapan item yang dibolehkan untuk diberikan kepada masyarakat, yakni pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, dan stiker maksimal berukuran 10 x 5 sentimeter.
Selain itu, ada tambahan empat item alat pelindung diri (APD) demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), seperti tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Keempatnya adalah masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan face shield.
![]() |
Menurut Pangestu, dalam aturan tersebut tak disebutkan cairan pembersih. Karena itu, ia menilai kegiatan tim sukses Muhamad-Sara yang membagi-bagikan cairan pembersih hampir di seluruh kecamatan, termasuk mengiming-iming ajakan memilih, merupakan bagian dari politik uang.
"Sudah seharusnya Bawaslu Tangsel menindak setiap pelanggaran selama kontestasi Pilkada Tangsel berlangsung, termasuk politik uang," ungkapnya.
Pangestu menyatakan ketegasan Bawaslu Tangsel untuk menindak setiap potensi pelanggaran bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Tangsel. Jika sebaliknya, ia khawatir justru membuat tingkat partisipasi masyarakat menurun.
"Ketegasan dan penindakan setiap pelanggaran sangat menjaga marwah pesta demokrasi agar tetap berjalan adil, jujur, dan tetap riang gembira. Karenanya, kami berharap Bawaslu Tangsel segera menindak setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan politik uang yang dilakukan kubu Muhamad-Saraswati," imbau Pangestu.
(zak/tor)