Diagendakan Hari Ini, Olah TKP Penembakan 3 Warga di Makassar Ditunda

Diagendakan Hari Ini, Olah TKP Penembakan 3 Warga di Makassar Ditunda

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 12:52 WIB
Lokasi penembakan warga di Makassar (Hermawan-detikcom).
Lokasi penembakan warga di Makassar (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Polisi menunda olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan tiga orang warga di Jalan Barukang, Kota Makassar. Olah TKP tersebut sebelumnya dijadwalkan polisi pada hari ini.

"(Penundaan) ini tiba-tiba, mendadak," ujar anggota tim penasihat hukum korban penembakan, Salman Azis, kepada detikcom di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Salman menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi dari penyidik soal agenda olah TKP hari ini. Salman juga mengaku telah mengonfirmasi kembali ke penyidik soal kepastian agenda olah TKP hari ini dan awalnya tak ada tanda-tanda penundaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sampai tadi malam tidak ada bahasa penundaan. Baru tadi saya konfirmasi lagi ke penyidiknya, ternyata dia bilang ini ditunda karena ada kegiatannya, tapi soal kegiatan itu tidak dijelaskan," tutur Salman.

Pantauan detikcom di lokasi penembakan, yakni di Jl Barukang IV, Ujung Tanah, Kota Makassar, tampak dua korban penembakan yang selamat, yakni Ikbal dan Amar Ma'ruf, telah siap untuk mengikuti proses olah TKP polisi.

ADVERTISEMENT

Begitupun orang tua korban penembakan yang tewas, yakni Anjas Asmara, juga telah menunggu polisi melakukan olah TKP. Terkait hal ini, Salman meminta polisi segera menjadwal ulang olah TKP.

"Karena kasus ini sudah berjalan tiga bulan, artinya sudah lama memakan waktu dan belum sampai ke penyidikan. Jadi belum, masih penyelidikan ini," jelas Salman.

Diberitakan sebelumnya, 12 oknum polisi dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Ujung Tanah dijatuhi hukuman disiplin pascainsiden penembakan tiga orang warga hingga seorang di antaranya meninggal. Sebanyak 12 oknum polisi itu juga telah selesai menjalani hukuman disiplin yang selanjutnya LBH Makassar meminta mereka juga diproses secara pidana.

Tak sampai di situ, pihak korban melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi di Polda Sulsel pada Sabtu, 5 September 2020. Mereka meminta polisi juga mengusut secara pidana kasus penembakan yang menewaskan Anjas tersebut.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads