Beredar Dokumen Hasil Swab Habib Rizieq Positif Corona, FPI: Palsu Itu

Beredar Dokumen Hasil Swab Habib Rizieq Positif Corona, FPI: Palsu Itu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 07:57 WIB
Munarman selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Munarman tampak meninggalkan Polda Metro Jaya.
Foto: Munarman (Rifkianto Nugroho).
Jakarta -

Beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pemimpin FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menunjukkan hasil swab Habib Rizieq adalah positif virus Corona (COVID-19). FPI menyatakan dokumen ini palsu.

Dilihat detikcom, Selasa (1/12/2020), dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R. Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan, seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucap Munarman saat dihubungi terpisah.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

"Dan HRS jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" katanya.

"Itulah yang disebut hukum tajam ke HRS, tumpul ke para tukang fitnah," ujarnya.

Simak video 'Pengacara: Acara HRS Tidak Sebabkan Kondisi Darurat Kesehatan':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads