Bawaslu kemudian melimpahkan kasus dugaan kampanye di masjid oleh Salman ke polisi. Hal itu dilakukan setelah Bawaslu Medan menggelar rapat pleno.
"Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam yang di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke penyidikan SPKT atau Kepolisian," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salman juga telah menepis dugaan dirinya melakukan kampanye di masjid. Dia mengatakan tak tahu soal siapa yang membagikan APK ketika berceramah di masjid.
"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal, bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK dan saya tahu bahwa APK itu beredar di sini (Bawaslu) menurut penjelasan pelaporan itu secara pastinya. Jadi, siapa yang menyebarkan, terus APK-nya apa saja, seperti apa saya tidak tahu pasti," ujar Salman.
Meski demikian, Salman mengaku menghormati Bawaslu dan proses terkait temuan tersebut. Dia mengatakan bakal hadir jika dipanggil untuk memberi keterangan.
"Intinya kita menjalani proses ini secara besar jiwa. Kooperatif, datang, kita harap pilkada Medan ini damai, aman, lancar adil, jujur sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada," kata Salman.
(haf/gbr)