Gakkumdu Segera Panggil Salman soal Dugaan Kampanye Pilkada Medan di Masjid

Gakkumdu Segera Panggil Salman soal Dugaan Kampanye Pilkada Medan di Masjid

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 12:52 WIB
ilustrasi pilkada serentak 2015
Foto: Ilustrasi Pilkada (Zaki Alfarabi-detikcom)
Medan -

Berkas kasus dugaan kampanye di masjid yang diduga dilakukan Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, telah diteruskan Bawaslu Medan ke polisi. Polisi mengatakan Salman segera dipanggil oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dimintai keterangan.

"Masih proses penyidikan. Pak Salman belum dipanggil. Tapi akan kita panggil dalam waktu dekat," kata Panit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Zuhatta, saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Zuhatta tidak menyebutkan secara detail kapan Salman akan dipanggil. Dia mengatakan ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, Panwascam setempat dan pihak yang membagikan brosur diduga alat peraga kampanye Salman. Dia tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan keduanya.

"Sudah. Saksi Panwascam. Saksi kakek yang bagi brosur," ujar Zuhatta.

ADVERTISEMENT

Bagaimana awal kasus ini? Simak di halaman berikutnya.

Sebelumnya, Bawaslu Medan telah meminta keterangan Salman terkait temuan dugaan kampanye di masjid. Permintaan klarifikasi itu terkait beredarnya bahan kampanye ketika Salman, yang merupakan rekan duet Akhyar Nasution di Pilkada Medan, sedang mengisi ceramah usai salat Magrib.

"Dia apa, seperti ngaji, tausiah gitu di bakda Magrib dan di situ juga ada bahan kampanye yang disebarkan oleh salah satu masyarakat. Cuma sewaktu kita adakan klarifikasi kepada pengurus BKM mereka menyampaikan bahwa bapak itu bukan masyarakat di situ, bukan warga di situ dan sepengetahuan mereka bapak-bapak itu bekerjanya cuma bagi-bagikan brosur. Ada brosur dakwah juga dan biasanya yang dibagi brosur dakwah," ujar anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11).

Bawaslu kemudian melimpahkan kasus dugaan kampanye di masjid oleh Salman Alfarisi ke polisi. Hal itu dilakukan setelah Bawaslu Medan menggelar rapat pleno.

"Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam yang di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke penyidikan SPKT atau Kepolisian," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/11).

Salman telah menepis dugaan dirinya melakukan kampanye di masjid. Dia mengatakan tak tahu soal siapa yang membagikan alat peraga kampanye (APK) ketika berceramah di masjid.

"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal, bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK dan saya tahu bahwa APK itu beredar di sini (Bawaslu) menurut penjelasan pelaporan itu secara pastinya. Jadi, siapa yang menyebarkan, terus APK-nya apa saja, seperti apa saya tidak tahu pasti," ujar Salman.

Meski demikian, Salman mengaku menghormati Bawaslu dan proses terkait temuan tersebut. Dia mengatakan bakal hadir jika dipanggil untuk memberi keterangan.

"Intinya kita menjalani proses ini secara besar jiwa. Kooperatif, datang, kita harap pilkada Medan ini damai, aman, lancar adil, jujur sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada," kata Salman.

(Sebagian judul dan isi berita di-update pada pukul 12.41 WIB, Kamis (26/11/2020) setelah mendapat penjelasan lebih detail soal proses penanganan perkara dugaan pelanggaran aturan Pilkada)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads