Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan kampanye di masjid. Salman berharap Gakkumdu bersikap adil.
"Kita menjawab dengan baik dari jam 16.00 WIB tadi sampai mendekati jam 10.00 WIB malam. Kita berharap penjelasan kita menjadi bahan untuk pertimbangan oleh Gakkumdu dan mudah-mudahan bisa diproses dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya," kata Salman usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Medan, Selasa (1/12/2020).
Salman mengatakan dirinya merupakan saksi terlapor. Dia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya semua kita jawab. Cuma kita menyayangkan orang tua yang membagikan itu sampai hari ini bukan sebagai terlapor malah mestinya kan beliau yang bertanggung jawab atas pembagian karena pembagian APK (Alat Peraga Kampanye) itu ada tiga kemungkinan yang pertama bisa jadi inisiatif, empat bahkan, empat kemungkinan," ucap Salman.
Kemungkinan pertama, kata Salman, pembagian APK merupakan inisiatif pria yang membagikan di masjid. Kedua, rekan duet Akhyar Nasution ini menyebut pembagian bisa saja merupakan inisiatif BKM.
"Yang ketiga inisiatif saya misalkan atau tim Akhyar-Salman misalkan. Yang keempat bisa jadi inisiatif kubu sebelah. Jadi hal ini banyak kemungkinannya, tapi sampai hari ini saya yang dipanggil terus," ujarnya.
Dia merasa dirugikan karena harus membatalkan banyak kegiatan di akhir masa kampanye. Salman berharap Gakkumdu bersikap adil.
Anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, mengatakan pemeriksaan masih seputar temuan dugaan kampanye di masjid. Dia menyebut Salman baru bisa hadir setelah dua kali absen pemanggilan Gakkumdu.
"Mengambil keterangan Salman atas kegiatan di Masjid Al-Irma atas temuan dari Panwascam Medan Sunggal," ucap Deni.
Sebelumnya, Bawaslu Medan telah meminta keterangan Salman terkait temuan dugaan kampanye di masjid. Permintaan klarifikasi itu terkait beredarnya bahan kampanye ketika Salman, yang merupakan rekan duet Akhyar Nasution di Pilkada Medan, sedang mengisi ceramah usai salat Magrib.
"Dia apa, seperti ngaji, tausiah gitu di bakda Magrib dan di situ juga ada bahan kampanye yang disebarkan oleh salah satu masyarakat. Cuma sewaktu kita adakan klarifikasi kepada pengurus BKM mereka menyampaikan bahwa bapak itu bukan masyarakat di situ, bukan warga di situ dan sepengetahuan mereka bapak-bapak itu bekerjanya cuma bagi-bagikan brosur. Ada brosur dakwah juga dan biasanya yang dibagi brosur dakwah," ujar anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11).