Aksi Rusuh di Boven Digoel Papua Usai Calon Bupati Didiskualifikasi

Round-Up

Aksi Rusuh di Boven Digoel Papua Usai Calon Bupati Didiskualifikasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 22:43 WIB
Rumah cabup di Boven Digoel, Papua, dibakar pendukung paslon lain yang protes keputusan KPU (dok Polda Papua)
Rumah cabup di Boven Digoel, Papua, dibakar pendukung paslon lain yang memprotes keputusan KPU. (dok Polda Papua)
Boven Digoel -

Situasi dan kondisi Kabupaten Boven Digoel, Papua, memanas satu minggu menjelang Pilkada 2020 digelar. Suasana Boven Digoel menjadi mencekam lantaran keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan pasangan calon (paslon) nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

Para pendukung Yusak-Yakob berang. Aksi anarkis pendukung Yusak-Yakob pun tidak terelakkan. Wartawan dan polisi dianiaya, sedangkan kantor bupati dirusak. Bahkan rumah salah satu calon bupati (cabup) Boven Digoel turut jadi sasaran, yakni dibakar.

Peristiwa itu terjadi kemarin, Senin (30/11/2020), sekitar pukul 15.30 WIT. Sekitar 400 pendukung Yusak-Yakob mengamuk di Kota Tanah Merah, yang merupakan ibu Kota Kabupaten Boven Digoel. Massa pendukung Yusak-Yakob saat itu mendatangi kantor KPUD Boven Digoel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamanan di Boven Digoel atas aksi anarkis pendukung salah satu paslon Pilbub Boven Digoel (Instagram @gegana_id)Pengamanan di Boven Digoel atas aksi anarkis pendukung salah satu paslon Pilbub Boven Digoel. (Instagram @gegana_id)

Mereka melakukan penyerangan. Akibatnya, seorang anggota Brimob terluka akibat terkena panah.

"(Massa) melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

ADVERTISEMENT

Sebelum menyerang KPUD Boven Digoel, massa juga melakukan serangkaian tindakan perusakan. Kapolres Boven Digoel dan Dandim 1711 BVD sempat bernegosiasi dengan massa yang akan berkonvoi sekitar pukul 10.30 WIT. Namun pendukung Yusak-Yakob tak mengindahkan dan tetap berkonvoi.

"Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan perusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel," ungkap Kombes Ahmad.

Aksi pendukung Yusak-Yakob tak berhenti. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke kediaman cabup Boven Digoel nomor urut 2, Chaerul Anwar.

Apesnya, rumah Chaerul tidak jauh dari posko pemenangan Yusak-Yakob, hanya berjarak 1 kilometer. Sesampai di lokasi, massa lalu merusak dan membakar rumah Wagub Boven Digoel nonaktif itu.

"Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut, namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 2," sebut Ahmad.

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan Kabupaten Digoel. Pasukan dari luar Boven Digoel pun dikerahkan.

Seperti apa selengkapnya? Baca di halaman berikutnya.

Polisi memutuskan mengirim pasukan tambahan dari Merauke. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, melalui Wadanyon D Pelopor AKP Sarifudin Ahmad, memberangkatkan personel Brimob Merauke untuk melaksanakan BKO ke Kabupaten Boven Digoel.

Personel Brimob Merauke diberangkatkan menuju Kabupaten Boven digoel melalui jalur darat. Pejalanan dari Merauke ke Boven Digoel ditempuh dalam waktu 8-9 jam perjalanan.

Brimob dari Merauke dikirimkan ke Boven Digoel sebagai BKO jaga keamanan. (Dok Istimewa)Brimob dari Merauke dikirimkan ke Boven Digoel sebagai BKO jaga keamanan. (Dok Istimewa)

Dalam arahannya, Sarifudin menekankan beberapa hal, yaitu keamanan dan keselamatan diri sendiri dan teman adalah yang utama. Para personel juga diminta melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

"Dalam bertindak harus satu komando yang tertua dalam ikatan peleton agar diperhatikan, anggota agar mengetahui saya berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa," sebut Sarifudin.

Personel BKO Brimob Merauke akan membantu pasukan dari Polres Boven Digoel. Para personel diminta menjaga keselamatan diri dan memberi keamanan untuk warga.

"Kita akan mem-backup perkuatan personel Polres setempat. Jaga keselamatan dan persenjataan kalian. Berilah rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Boven Digoel," tambahnya.

Sekadar informasi, KPU RI mengeluarkan keputusan nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020. Isinya, KPU RI memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob sebagai peserta Pilkada Boven Digoel.

Yusak-Yakob dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat karena belum cukup 5 tahun bebas dari penjara. Sebab, dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020, calon kepala daerah disyaratkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads