KPK Jelaskan soal Ngabalin dan Pengandaian Pemberian Oleh-oleh

KPK Jelaskan soal Ngabalin dan Pengandaian Pemberian Oleh-oleh

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 22:42 WIB
Ali mochtar ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin (Ardian Fanani/detikcom)

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Dia diamankan bersama 16 orang lainnya.

Edhy telah sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tujuh tersangka dalam kasus ini adalah:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

ADVERTISEMENT

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).


(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads