Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Dia diamankan bersama 16 orang lainnya.
Edhy telah sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tujuh tersangka dalam kasus ini adalah:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).
(fas/aud)