Kemendagri Sebut Pelanggaran Prokes Pilkada Berhasil Ditekan ke 2,2%

Kemendagri Sebut Pelanggaran Prokes Pilkada Berhasil Ditekan ke 2,2%

Faidah Umu Safuroh - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 19:39 WIB
Pengawas TPS di Kecamatan Ceper, Klaten ikut rapid test, Kamis (26/11/2020).
Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Jakarta -

Dalam menjamin keamanan dan netralitas dalam Pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri memantau data yang dihimpun dari Bawaslu, Polri, dan Desk Pilkada Kemendagri. Hasilnya, kepatuhan paslon, timses, dan masyarakat terhadap protokol kesehatan telah meningkat dengan pesat.

Pelanggaran protokol kesehatan berhasil ditekan hingga ke tingkat 2,2%. Para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya menunjukkan sinergi dan kerja sama yang tinggi dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Parpol-parpol peserta Pilkada pun secara responsif mendukung penegakan protokol kesehatan lewat kebijakan resmi mereka.

Sebelum tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan, terdapat 24 daerah yang menyelenggarakan Pilkada yang dinyatakan sebagai zona merah. Sedangkan data per 23 November 2020 menunjukkan daerah penyelenggara yang dinyatakan zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mencerminkan efektifnya gerakan masif perjuangan melawan COVID-19, yang antara lain didorong oleh partisipasi aktif paslon dan timses untuk menjalankan materi kampanye yang berkaitan," ucap Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, lanjutnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terpantau semakin tinggi. Ini terlihat dari langkah pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, untuk menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

ADVERTISEMENT

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," katanya.

Respons cepat Kementerian Dalam Negeri bersama KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sejauh ini telah membawa optimisme bagi partisipasi politik yang tinggi para pemilih dan meningkatnya kualitas demokrasi.

Tema kampanye yang dibawakan oleh lebih dari 700 paslon telah berhasil difokuskan pada isu-isu substantif tentang visi dan misi pengendalian COVID-19. Dengan demikian, tahapan-tahapan Pilkada tidak sekadar pesta demokrasi bagi paslon melainkan mengedepankan isu-isu aktual paling mendesak di masyarakat.

"Yakni penanganan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari COVID-19. Pilkada diharapkan menjadi solusi keluar dari krisis COVID-19, melalui keberhasilan menjalankan perubahan perilaku masyarakat serta bergeraknya perekonomian di daerah," imbuhnya.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada di masa pandemi merupakan langkah membangun optimisme akan kemampuan bangsa dalam mengatasi salah satu masalah global terbesar saat ini. Pilkada serentak 9 Desember menjadi gerakan solidaritas sesama warga negara untuk menunjukkan tanggung jawab, kepedulian sekaligus daya tahan di tengah masa yang sulit. Sebagai wujudnya, para pemilih dengan semangat kebangsaan yang positif mengejawantahkan hak demokrasinya dengan datang ke TPS.

"Ayo datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan yang diharuskan. Tunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus buktikan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 adalah ajang demokrasi yang sehat, aman COVID-19 dan dilaksanakan dengan jujur dan adil," tukasnya.

Kastorius mengatakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini adalah perhelatan demokrasi penting. Salah satunya diperlihatkan oleh skala keterlibatan publik. Sebanyak 106 juta lebih pemilih di 270 daerah (provinsi, kabupaten/kota) akan menunaikan hak pilihnya.

Pilkada ini merupakan yang keempat kalinya dalam sejarah Pilkada Serentak di Indonesia. Pilkada Serentak pertama diadakan pada tahun 2015 yang mencakupi 269 daerah. Kemudian dilanjutkan Pilkada pada tahun 2017 yang meliputi 101 daerah. Selanjutnya Pilkada Serentak pada tahun 2018 diadakan di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Menurut Kastorius, Pilkada serentak 9 Desember 2020 disebut penting karena diselenggarakan dalam situasi yang unik dan menantang. Pilkada diselenggarakan di tengah Pandemi COVID-19, wabah yang menghinggapi seluruh dunia dan belum pernah ada sebelumnya.

Indonesia memilih menyelenggarakan Pilkada di tengah keadaan yang sulit dengan optimisme dapat diselenggarakan dengan aman dan dengan protokol kesehatan yang ketat, di atas solidaritas serta kesadaran politik yang tinggi. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 menurutnya akan menjamin terlaksananya roda demokrasi dengan suksesi kepemimpinan yang berjalan lancar.

Ia menambahkan Pilkada serentak 9 Desember juga akan mengeliminasi risiko ketidakpastian legitimasi kepemimpinan di daerah sehingga terhindar dari kekosongan kepemimpinan definitif. Dengan demikian roda pelayanan publik juga berjalan dengan baik tanpa disrupsi di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang berjalan lancar dan aman, imbuhnya, juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar. Menurutnya ajang ini akan membuktikan kepada dunia bahwa negara ini dapat melaksanakan pemilu di tengah masa sulit. Kepercayaan diri ini dibutuhkan untuk dapat mengarungi tantangan yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah Pilkada serentak 9 Desember telah dan sedang bertransformasi menjadi sebuah gerakan baru di masyarakat untuk menjalankan pola hidup baru yang disiplin. Ini terjadi oleh masifnya sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dalam bentuk 3M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dengan penyelenggaraan Pilkada terbangun kultur baru di dalam masyarakat, yaitu kultur hidup yang mengedepankan tata cara hidup sehat. Pilkada bukan hanya sarana pelaksanaan demokrasi, melainkan juga 'menyehatkan' demokrasi. Tahapan-tahapan Pilkada tahun ini telah berhasil mengintegrasikan dimensi kesehatan dalam tata cara hidup masyarakat, termasuk dalam tata cara berdemokrasi.

Ia berharap dampak ekonomi Pilkada serentak 9 Desember akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Diperkirakan sedikitnya sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah untuk penyelenggaraan Pilkada.

Anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads