Di DPR, Bawaslu Beberkan Pelanggaran di Coblosan Ulang Pilkada

Di DPR, Bawaslu Beberkan Pelanggaran di Coblosan Ulang Pilkada

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 13:18 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono dan Herwyn J. H.Malonda menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024) terkait putusan terhadap video dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk pasangan Pilgub Jateng, Ahmad Lutfi-Taj Yasin. Bawaslu RI memutuskan bahwa Presiden Prabowo  tidak melakukan pelanggaran terkait video dukungan kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Alasannya, pembuatan video dilakukan pada hari libur.
Bawaslu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan masih terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah Pilkada. Bawaslu mencatat telah menerima 308 dugaan pelanggaran terkait PSU.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Bagja mengatakan 293 laporan berasal masyarakat dan 15 lainnya merupakan temuan di lapangan.

"Penanganan pelanggaran PSU sampai dengan tanggal 2 Mei 2025 terdiri dari 82 persen yang sudah selesai ditangani, dan 18 persen yang sedang dalam proses penanganan," ujar Bagja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat tiga daerah yang tercatat sebagai wilayah dengan pelanggaran PSU terbanyak. Di antaranya Empat Lawang, Banggai, dan Bengkulu Selatan.

Bagja kemudian melaporkan perkembangan penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran tersebut. Dia mengatakan sebanyak 73 kasus dinyatakan bukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bagja mengatakan sebanyak 8 kasus diduga masuk ke kategori pelanggaran hukum lainnya. Di antaranya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

"Kemudian 11 diduga pidana pemilihan dan 8 diduga pelanggaran administrasi," jelas Bagja.

Bagja menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut saat ini masih dalam proses penanganan. Dia mengatakan belum terdapat putusan dari laporan dan temuan itu.

Simak juga Video 'Gugatan soal Tudingan Cawabup Puncak Jaya ASN Aktif Digugurkan MK':

(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads