Polres Bogor Sebut Sudah Panggil Keluarga HRS: Kemarin Tak Datang

Polres Bogor Sebut Sudah Panggil Keluarga HRS: Kemarin Tak Datang

Taufieq Renaldi Arfiansyah - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 17:46 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser.
Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser (Taufieq Renaldi/detikcom)
Kota Bogor -

Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke keluarga pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Namun Hendri mengaku keluarga Habib Rizieq tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin.

"Ya (memanggil keluarga Habib Rizieq sebagai, red) saksi. Kemarin (Senin, 30 November 2020) kan tidak datang memberikan klarifikasi, tidak berpengaruh terhadap hasil penyelidikan ini," kata Hendri di Polresta Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).

Hendri menjelaskan penyelidikan masih dalam tahap mengumpulkan keterangan saksi. Termasuk, imbuh dia, saksi ahli. "Kita kan mengumpulkan sebanyak-banyak keterangan saksi," kata Hendri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, jika keterangan para saksi dinilai cukup oleh penyidik untuk membuktikan adanya suatu tindak pidana, pihak yang mangkir dari pemeriksaan akan dipanggil paksa.

"Dari situ mungkin kita simpulkan, kalau memang terbukti (ada unsur pidana, red) tidak perlu memanggil saksi, kita panggil secara paksa," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Hendri kemudian menyinggung aturan terkait pemanggil saksi dalam suatu perkara oleh kepolisian. Untuk diketahui, Pasal 112 ayat 2 KUHAP berbunyi: Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

"Nanti kita lihat, nantikan ada aturannya, bagaimana kita panggil. Kalau dipanggil tidak datang, ada aturannya di KUHAP," tandas Hendri.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polresta Bogor sudah memeriksa 13 saksi terkait perawatan Habib Rizieq di RS UMMI Bogor. Belasan saksi yang sudah diperiksa itu mulai dari MER-C hingga pihak RS UMMI.

"(Ada) 13 orang, 4 dari Satgas COVID Kota Bogor, 2 dari MER-C, kemudian 7 dari Rumah Sakit UMMI. Itu dari yang Rumah Sakit UMMI ini dua merupakan perawat yang menangani pada saat itu, kemudian 5 dari pihak manajemen, baik direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran, dan direktur jaga pada saat itu," ujar Hendri hari ini.

Hendri menyebutkan, dari 13 orang itu, 6 saksi diperiksa hari ini. Mereka antara lain Ketua Pelaksana Satgas COVID Kota Bogor, sekuriti, dan ahli pandemi.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads