Polresta Bogor memeriksa 13 orang terkait polemik tes usap atau swab test Habib Rizieq Shihab hari ini. Apa saja yang ditanyakan kepada belasan saksi tersebut? Polisi mengungkapkan.
"Iya, mulai beranjak dari prosedur. Dari prosedur itu ada nggak prosedur yang dilanggar. Kalau ada prosedur yang dilanggar berarti sudah terlihat bahwa upaya untuk menghalang-halangi itu sendiri," kata Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser di kantornya, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).
Ada belasan orang yang diperiksa, dari Satgas COVID-19 Kota Bogor hingga RS UMMI. Hendri mengungkapkan bahwa penyidik juga menggali perihal status RS UMMI dalam penanganan COVID-19 di Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari SOP, mana kerja sama antara RS UMMI ini dengan satgas dengan wali kota, apakah benar mereka sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID. Belum bagaimana SOP-nya, bagaimana sistem pelaporan rumah sakit yang ditunjuk sebagai untuk penanganan COVID," papar Hendra.
Bukan tanpa alasan penyidik mendalami soal prosedur. Sebab, dari prosedur itulah dugaan tindak pidana sebagaimana laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Dari pelanggaran prosedur itu akan terlihat nanti perbuatan menghalang-halanginya," terang Hendra.
Seperti diketahui, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat karena diduga menghalang-halangi mereka melakukan swab test Corona kepada Habib Rizieq. Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Andi ke Polresta Bogor.
Hari ini ada 13 orang yang diperiksa Polresta Bogor terkait laporan tersebut. Belasan saksi yang sudah diperiksa itu mulai dari MER-C hingga pihak RS UMMI.
"(Sebanyak) 13 orang, 4 dari Satgas COVID Kota Bogor, 2 dari MER-C, kemudian 7 dari Rumah Sakit UMMI. Itu dari yang Rumah Sakit UMMI ini dua merupakan perawat yang menangani pada saat itu, kemudian 5 dari pihak manajemen, baik direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran, dan direktur jaga pada saat itu," tutur Hendra.
(zak/zak)