Terduga Teroris Ditangkap di Palembang, Polri: Pengembangan dari Upik Lawanga

Terduga Teroris Ditangkap di Palembang, Polri: Pengembangan dari Upik Lawanga

Kadek Melda - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 17:03 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Foto: dok Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Seorang pria terduga teroris dibekuk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Palembang. Polri mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris ahli perakit bom, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL).

"Iya pengembangan UL," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Awi menyampaikan pria terduga teroris itu masih satu jaringan dengan Upik Lawanga. Jaringan kelompok yang dimaksud adalah Jamaah Islamiyah (JI)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kelompok JI," ucapnya.

Upik ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam serangkaian operasi yang berlangsung pada 23-25 November 2020. Upik ditangkap di Lampung.

ADVERTISEMENT

Polri mengatakan teroris ahli rakit bom Upik Lawanga merupakan aset berharga kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Upik Lawanga disembunyikan oleh JI dan kerap berpindah tempat.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Awi menuturkan untuk mengamankan aset dan orang, JI memiliki struktur bidang yang disebut Tholiah. Upik Lawanga, kata Awi, melarikan diri sejak 2007 dari Poso hingga akhirnya menetap di Lampung.

"JI memiliki bidang Tholiah (pengamanan orang dan aset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo hingga menetap di Lampung," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan ada satu orang pria ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin (30/11) malam. AR diamankan diduga terkait jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Iya, benar ada penangkapan. Satu orang terduga (teroris), laki-laki," ujar Eko Indra saat dimintai konfirmasi.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads