Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yang menjadi menjadi saksi di sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, menyebut terdakwa Tommy Sumardi sering mengunjungi Bareskrim Polri. Prasetijo menuturkan Tommy Sumardi mengunjungi ruangannya hanya jika tak ada ruangan lain di gedung Bareskrim yang bisa Tommy kunjungi.
Awalnya, Prasetijo mengungkapkan kronologi Tommy Sumardi minta dikenalkan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubinter Polri. Akhirnya Prasetijo pun menyanggupi permintaan Tommy.
"Hari berikutnya dia bertanya lagi, minta tolong supaya dikenalkan dengan Pak Kadiv Hubinter. Ya karena saya sudah dua kali klarifikasi, benar apa nggak, karena terdakwa sahabat saya, saya kasihan, saya telepon Pak Napoleon," kata Prasetijo saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Prasetijo menyebut Irjen Napoleon memberi lampu hijau kepada Prasetijo untuk dikenalkan kepada Tommy Sumardi. Keesokan harinya, Tommy dan Napoleon sepakat bertemu dan mendatangi ruangan Irjen Napoleon.
"Saya dijemput oleh terdakwa, diingatkan 'Bro ayo kita ke tempat Pak Napoleon'. Kita datang, kita naik dari lantai 1 sampai 11, kita ke ruangan ada Sespri (sekretaris pribadi), kita tanya 'Bapak (Irjen Napoleon) ada?', (Sespri jawab, red) 'Ada jenderal'," cerita Prasetijo.
Setelah di ruangan Irjen Napoleon, Prasetijo mengatakan tak mendengar nama Djoko Tjandra diperbincangkan. Yang dia dengar, Tommy dan Irjen Napoleon membahas Corona (COVID-19).
Namun Prasetijo mengaku, setelah cukup lama bicara, Tommy meminta Prasetijo meninggalkan dirinya untuk berdua saja dengan Irjen Napoleon. "Terdakwa katakan 'Pras saya mau bicara dulu sama Bapak (Irjen Napoleon). Boleh nggak keluar duluan?'. Saya nggak ingat berapa lama, yang saya ingat, saya dibel supaya masuk lagi (ke ruangan)," terang Prasetijo.
Seingat Prasetijo, Tommy dan Napoleon bicara empat mata selama sekitar 10 menit. Prasetijo menambahkan Tommy Sumardi memang kerap ke Bareskrim Polri, dan tak hanya untuk bertemu dengan dia.
"Beliau (Tommy Sumardi) sering datang ke Bareskrim yang saya tahu. Sering. Kalau nggak ada tempat lain, baru ke tempat saya dia," sebut Prasetijo.
Tommy Sumardi dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa. Dalam perkara ini, Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitu pun Brigjen Prasetijo. Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo.
Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).