Satgas: Corona Bisa Serang Kepala Daerah, Pejabat Publik Hati-hati

Satgas: Corona Bisa Serang Kepala Daerah, Pejabat Publik Hati-hati

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 17:01 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Satgas Penanganan COVID-19Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito (BNPB)
Jakarta -

Satgas COVID-19 mengatakan bahwa Corona (COVID-19) bisa menyerang siapa pun, tak terkecuali kepala daerah. Satgas meminta para pejabat publik tetap berhati-hati dalam menjalankan protokol kesehatan.

Awalnya, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan keprihatinan atas melonjaknya angka penambahan kasus Corona yang mencapai rekor terbaru di atas 6.000 pada minggu lalu. Dia mengatakan bahwa Corona juga bisa menyerang kepala daerah.

"COVID-19 dapat menyerang siapa saja, termasuk pimpinan daerah. Dan ini perlu menjadi perhatian siapa pun. Termasuk pejabat publik, agar tetap berhati-hati dan menjaga protokol kesehatan. Karena penularan bisa berasal dari siapa pun," ujar Wiku dalam siaran YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, tidak terkecuali, apakah dia pejabat ataukah dia anggota masyarakat tetap jangan pernah lengah. Karena masalah ini masih ada di sekitar kita," lanjutnya.

Wiku lantas meminta semua kepala daerah serius dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Dia meminta aturan diterapkan tanpa pandang bulu.

"Saya juga meminta kepada kepala daerah di seluruh Indonesia agar secara serius melakukan monitoring, penegakan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan dan tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Wiku juga meminta semua kepala daerah memanfaatkan Satgas COVID-19 dengan maksimal. Satgas daerah diminta terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Selain itu, saya minta kepada kepala daerah untuk memaksimalkan peran Satgas COVID-19 di daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat," jelasnya.

(rdp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads