Mabuk dan Berkata Kasar, Pemuda di Bitung Sulut Ditikam Residivis

Mabuk dan Berkata Kasar, Pemuda di Bitung Sulut Ditikam Residivis

Angel - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 15:39 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto ilustrasi penusukan. (detikcom)
Bitung -

PM (22) menjadi korban penikaman oleh seorang residivis di Wangurer Timur, Madidir, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Pemuda itu ditikam lantaran berkata kasar di bawah pengaruh minuman keras.

"Informasi diperoleh menyebutkan kejadiannya di salah satu depot air di wilayah Wangurer Timur. Tersangka menghampiri korban, PM (22), warga Paceda, yang dini hari itu sedang berpesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (1/12/2020).

PM kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka berinisial DSA (19). Karena berkali-kali dihujani makian, DSA akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik dan menikam PM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung," ucap Jules.

Penikaman itu terjadi pada pukul 1.00 Wita, Senin (30/11) kemarin. Aparat Resmob Polres Bitung kemudian mengamankan DSA pada pukul 10.00 Wita.

ADVERTISEMENT

DSA dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Polisi kemudian mendapati data DSA merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tewaan, Bitung.

DSA tercatat pernah melakukan aksi pencurian ponsel di beberapa lokasi.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads