19 Nelayan Aceh yang Ditangkap-Dipenjara di India Bakal Dipulangkan

19 Nelayan Aceh yang Ditangkap-Dipenjara di India Bakal Dipulangkan

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 13:20 WIB
Kapal nelayan melintas dengan latar belakang matahari terbit di perairan Selat Malaka, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/4/2020). Para nelayan kembali beraktivitas melaut pascagelombang tinggi sebagai dampak fenomena supermoon. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Ilustrasi nelayan (Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD)
Banda Aceh -

Sembilan 19 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India bakal dipulangkan setelah sekitar setahun menjalani hukuman. Mereka diperkirakan tiba di Tanah Rencong pertengahan Desember.

"Sebanyak 19 nelayan KM Selat Malaka yang ditangkap tanggal 24 Desember 2019 akan dipulangkan dan tiba di Aceh tanggal 12 Desember mendatang," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Para nelayan tersebut, kata Miftach, divonis hukuman masing-masing 1 tahun penjara. Mereka ditangkap petugas patroli India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nelayan kita ini ditangkap di perairan Nikobar," jelas Miftach.

Sebelumnya, 19 nelayan asal Aceh ditangkap otoritas India setelah kapal mereka terseret ombak ke perairan India. Kapal nelayan itu disebut mengalami kerusakan mesin.

ADVERTISEMENT

"Menurut keterangan yang kami terima, kapal nelayan kita ditangkap oleh kapal patroli India dalam keadaan rusak mesinnya dan kapal telah ditarik ke daratan India," kata Miftach saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/1).

Menurut Miftach, para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019. Setelah tujuh hari berada di laut, mereka ditangkap di perairan perbatasan Indonesia dengan India pada 24 Desember 2019.

"Nakhoda kapal atas nama Samsul Bahri ikut ditangkap bersama ABK," jelas Miftach.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads