Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sumatera Selatan menangkap terduga teroris berinisial AR (35) di Palembang. Petugas telah melakukan penggeledahan di rumah AR.
"Kemarin sekitar pukul 16.30 WIB Densus 88 datang ke rumah saya. Mereka bilang perlu bantuan," kata Ketua RT 13 Talang Kelapa, Rizwan, kepada wartawan, Selasa (1/11/2020).
Rizwan mengatakan ada 15 orang yang datang ke rumah AR saat penggerebekan. Saat itu, tim Densus meminta Rizwan ikut melihat penggeledahan isi rumah terduga teroris tersebut.
"Densus bilang perlu bantuan, bilang kalau ada warga saya sudah ditangkap. Jadi dia meminta bantuin geledah rumah," katanya.
Rizwan mengaku sempat kaget, namun dia percaya setelah beberapa orang datang menunjukkan surat tugas dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dia menyebut ada juga petugas dari Polda Sumsel.
"Semua dari Mabes dan dari Polda Sumsel juga. Pakai pakaian preman dengan dinas," katanya.