Jadi Saksi, 2 Pria Pasang Spanduk Tolak HRS di Sumut Dipulangkan Polisi

Jadi Saksi, 2 Pria Pasang Spanduk Tolak HRS di Sumut Dipulangkan Polisi

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 10:30 WIB
Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta
Foto: Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta (detikcom)
Deli Serdang -

Dua orang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sempat diserahkan warga ke polisi karena diduga memasang spanduk menolak kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS). Polisi mengatakan kedua pria itu berstatus sebagai saksi.

"Masih saksi," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Firdaus mengatakan kedua orang itu tidak ditahan. Dia tak menjelaskan detail kapan kedua orang tersebut dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, dua orang pria diamankan warga karena diduga memasang spanduk penolakan Habib Rizieq di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Minggu (22/11). Warga menyerahkan dua pria tersebut ke polisi.

ADVERTISEMENT

"(Diamankan warga terkait) pemasangan spanduk penolakan kedatangan HRS," ucap Firdaus, Senin (23/11).

Aksi spanduk penolakan Habib Rizieq ini sempat dipasang di sejumlah titik di Kota Medan. Salah satunya di Jalan Wiliem Iskandar pada Sabtu (21/11).

Selain itu, spanduk dukungan terhadap Habib Rizieq juga sempat terpasang di sejumlah titik di Medan. Spanduk-spanduk tersebut kemudian dicopot Satpol PP.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads