Sebuah video aksi masturbasi yang diduga diperankan perempuan berinisial DN di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial (medsos). Perempuan dalam video tersebut diamankan polisi bersama seorang anak laki-laki berumur 16 tahun berinisial P.
Kepada polisi, DN mengaku video tersebut direkam untuk suaminya. Namun saat ini dia telah bercerai dengan pria tersebut. Mereka sama-sama warga Desa Dasan Baru, Lombok Tengah.
"DN diduga melakukan video call saat masih berstatus suami-istri," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi turun tangan untuk menangani kasus tersebut karena dianggap sudah meresahkan masyarakat. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Kopang yang kemudian diteruskan ke Polres Lombok Tengah.
"Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak, ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Polisi akan memastikan status hubungan DN dengan laki-laki yang diduga sebagai mantan suami DN. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan anak di bawah umur berinisial P.
"Apakah saat ini mereka sudah bercerai atau tidak maka perlu pendalaman. Kuat dugaan saat video call ini dilakukan, suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya, yakni P," jelasnya.
Putu Agus Indra mengatakan P diamankan karena video tersebut dikirim oleh laki-laki yang ada dalam video (eks suami DN) kepada P.
"Sehingga dua orang ini (DN dan P) kita amankan dulu, supaya sifatnya netral," terangnya.
Dikatakannya, penyidik belum dapat memastikan penyebaran video dilakukan akibat dari perceraian DN dengan suaminya. Polisi menyebut eks suami DN berada di luar negeri.
"Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai," terangnya.
(jbr/idh)