Giliran Dirut RS UMMI dkk Penuhi Panggilan Polisi soal Habib Rizieq

Giliran Dirut RS UMMI dkk Penuhi Panggilan Polisi soal Habib Rizieq

Sachril Agustin - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 14:18 WIB
Petinggi RS UMMI Bogor memenuhi panggilan polisi soal Habib Rizieq.
Petinggi RS UMMI Bogor memenuhi panggilan polisi soal Habib Rizieq. (Foto: SACHRIL AGUSTIN/detikcom)
Bogor -

Petinggi RS UMMI Kota Bogor memenuhi panggilan polisi terkait perawatan terhadap Habib Rizieq. Pemanggilan ini dilakukan usai pihak MER-C memenuhi panggilan polisi.

Pantauan di lokasi, Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, Direktur Umum RS UMMI Najamudin, dan jajarannya datang ke Polres Bogor Kota hari Senin (30/11/2020), sekitar pukul 13.18 WIB. Mereka irit bicara dan langsung bergegas ke lantai 3 kantor polisi.

"Kita ke lantai 3 ya, Bismillah. Kita mau langsung ke lantai 3 ya," kata Najamudin di gedung Utama Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Najamudin tak ingin berbicara banyak. Dia hanya mengatakan RS UMMI memenuhi undangan polisi. Saat ditanya diundang terkait apa, Andi Tatat mengatakan untuk diwawancarai penyidik.

"Ya hari ini kami diundang untuk wawancara di lantai 3. (Diundang polisi) ya seperti yang sedang berkembang sekarang," ucap Najamudin.

ADVERTISEMENT

Polisi sebelumnya sudah mengundang Andi Tatat pada pukul 09.00 WIB. Dia pun diketahui datang telat atau pada siang hari. Mengapa RS UMMI datang pada siang hari?

"Ya kebetulan informasinya terus kita koordinasi, dan sampai pada titik kita bisa hadir sekarang dan mudah-mudahan semuanya lancar, insyaAllah," ujar Najamudin.

Tonton video 'Usai MER-C, Giliran Direktur RS UMMI Penuhi Panggilan Polisi soal Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]




Pemerintah sebelumnya meminta pihak RS UMMI kooperatif soal pemanggilan. Simak di halaman selanjutnya...

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pihak RS UMMI dan MER-C dimintai keterangan terkait perawatan Habib Rizieq selama beberapa hari kemarin. Mahfud menegaskan kedua pihak tersebut harus kooperatif.

"Khusus RS UMMI dan MER-C juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan mungkin hanya perlu data-data teknis, belum tentu dimintai keterangan dinyatakan bersalah. Dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers secara live di YouTube BNPB, Minggu (29/11).

Mahfud mengatakan kedua rumah sakit akan dimintai keterangan terkait perawatan Habib Rizieq Shihab selama dirawat beberapa hari terakhir. Dia kembali menegaskan dimintai keterangan bukan berarti melanggar UU.

"Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar undang-undang," ucap Mahfud.

Mahfud mewanti-wanti pihak RS UMMI Bogor dan MER-C harus datang dan kooperatif jika dimintai keterangan. Terlebih RS MER-C, kata Mahfud, ternyata tidak memiliki laboratorium hingga tidak terdaftar untuk melakukan swab test.

"Berdasarkan catatan, MER-C tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads