"Sungguh sangat ironis dengan jumlah APBA yang begitu besar akan tetapi Pemerintah Aceh belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Oleh karenanya, dalam penggunaan APBA tahun 2021 senilai Rp 16,9 triliun lebih, Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah Aceh agar serius menangani persoalan ini," ujar Yahdi.
Selain itu, Fraksi Partai Aceh menyoroti masalah pendidikan berdasarkan rilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Hasil evaluasi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) tahun 2020 menempatkan Aceh peringkat terendah secara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditinjau dari aspek perbandingan pengalokasian anggaran untuk pendidikan secara nasional, maka Aceh lah satu-satunya provinsi yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan lebih besar, yaitu 20 persen dari total APBA," jelas Yahdi.
Pada 2020, kata Yahdi, pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun lebih. Sedangkan pada 2021, pemerintah Aceh kembali menganggarkan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun lebih pada Dinas Pendidikan Aceh.
"Anggaran yang begitu besar ternyata belum mampu melahirkan pendidikan Aceh yang berkualitas. Fraksi Partai Aceh melihat bahwa motto Pendidikan Aceh Carong yang digadang-gadangkan saudara gubernur Aceh belum disahuti oleh perangkat kerja di bawahnya," ujarnya.
Yahdi mengatakan Fraksi Partai Aceh menyetujui Raqan APBA 2021 ditetapkan sebagai qanun. Dalam qanun dijelaskan, belanja Aceh tahun depan senilai Rp 16,9 triliun.
"Fraksi Partai Aceh mendukung Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, menjadi Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
(agse/jbr)