Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan di Petamburan. Pihak Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pada Selasa (1/12) besok.
"Besok dikabari ya, keputusannya besok," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Senin (30/11/2020).
Aziz Yanuar juga belum bisa memastikan apakah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas juga akan memenuhi panggilan tersebut. Menurut Aziz, keduanya belum memberikan putusan terkait jadwal panggilan pemeriksaan di polisi pada Selasa (1/12) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengaku belum melihat surat panggilan untuk kliennya itu secara langsung.
"Belum, belum (lihat surat panggilan).
Dia juga menambahkan belum bisa memastikan keberadaan Habib Rizieq saat ini.
"Infonya gitu (di Petamburan). Tapi saya nggak tahu pasti ke mana lagi," imbuhnya.
Simak informasi lain di halaman selanjutnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (29/11) polisi mendatangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi datang ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemeriksaan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab," ucap Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan di Jl Petamburan 3, Minggu (29/11).
Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Mettro Jaya pada Selasa (1/12) mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Habib Rizieq, menantunya Hanif Alatas pun akan turut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan tersebut.
"Iya, hari Selasa (1/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11)
Surat panggilan untuk Hanif bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum. Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.