Tak Hanya Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Juga Akan Panggil Hanif Alatas

Tak Hanya Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Juga Akan Panggil Hanif Alatas

Luqman Nurhadi - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 21:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya turut melayangkan panggilan kepada menantu Habib Rizieq Syihab, Hanif Alatas, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hanif Alatas akan dipanggil berbarengan dengan Habib Rizieq.

"Iya, hari Selasa (1/12)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta konfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Yusri menyatakan surat panggilan untuk Hanif Alatas dikirim oleh tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore tadi. Tak hanya Hanif Alatas, surat panggilan untuk Habib Rizieq juga sudah dikirimkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, sama," ujar Yusri.

Surat panggilan untuk Hanif bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum. Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menantunya, Habib Rizieq ternyata juga dikirim surat panggilan. Simak selengkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Lebih lanjut Raindra mengatakan Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq tersebut.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads