Wali Kota Bogor, Bima Arya menepis tudingan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang menyebut dirinya melakukan intervensi terkait pemeriksaan kesehatan Habib Rizieq Syihab di RS UMMI Bogor. Bima Arya menegaskan dirinya dan Satgas COVID-19 Bogor menghargai privasi pasien.
Awalnya, Mer-C menyoroti tindakan Bima Arya yang dinilai tidak beretika dan tidak mengerti etika kedokteran karena tidak menghormati hak pasien serta tenaga medis dan terkesan mengintervensi. Mer-C menilai Bima Arya mengintervensi perawatan Habib Rizieq Syihab.
"Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," ujar Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam keterangan pers yang dilansir situs MER-C, Minggu (29/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarbini juga menilai Bima Arya perlu belajar etika kedokteran. Sarbini mengatakan Bima Arya sebagai wali kota seharusnya menghormati hak pasien dan tenaga medis dan tidak mengintervensi.
"Selain itu, Wali Kota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja, dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun," katanya.
"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan tim medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," tambahnya.
Oleh karena itu, MER-C menyesalkan tindakan Bima Arya. MER-C sebagai tim medis independen Habib Rizieq pun menyatakan 4 poin keberatan, anatara lain;
- Menyayangkan sikap Wali Kota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, tim medis dan pasien.
- Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan
- Agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.
- Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga.
Respons Bima Arya
Bima Arya pun membantah tudingan melakukan intervensi kepada Habib Rizieq Syihab dan RS UMMI Bogor itu. Bima Arya menegaskan dirinya dan Satgas COVID-19 Bogor menghargai privasi pasien.
"Jadi, kalau ada opini bahwa Satgas melakukan intervensi dan memaksa untuk membuka hasil medis, itu tidak benar. Kami memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan saya insyaallah selalu menghormati dan memuliakan ulama," ujar Bima saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11).
Bima Arya kemudian menjelaskan pentingnya melaporkan hasil swab atau PCR ke Satgas COVID-19 Bogor. Menurut Bima, laporan itu penting untuk mengetahui tren kasus Corona (COVID-19) khususnya di Bogor.
"Yang jadi fokus kami, yang jadi ikhtiar kami, lebih pada proses dan pelaporan. Sekali lagi, proses dan pelaporan, ini penting karena diatur semuanya oleh UU dan aturan turunannya. Dapat dibayangkan apabila RS tidak berkoordinasi dengan Satgas, dengan Dinkes, dengan pemerintahan kota, terkait dengan perkembangan pasien COVID-19," jelasnya.
Bima Arya juga menegaskan data pribadi pasien tidak akan dibuka. Dia menegaskan menghormati hak pribadi pasien dan menghormati kode etik kedokteran tentang data pasien.
"Selama ini, sejak bulan Maret, seluruh RS selalu berkoordinasi menyampaikan data pertambahan pasien pelaksanaan tes PCR yang diatur oleh UU dan aturan turunannya, tetapi identitas pasien tidak dibuka, dan tidak dihubungkan karena terikat dengan kode etik kedokteran, dan kami sangat memahami itu," ucapnya.
"Sekali lagi, atensi utama kami adalah proses koordinasi dan pelaporan. Bagaimana mungkin, apabila RS tidak berkoordinasi, tidak melaporkan, kita bisa mengukur tren COVID-19, bagaimana mungkin kita buat strategi bersama-sama apabila kita tidak punya data yang lengkap. Sekali lagi koordinasi dan teknis laporan," tambah Bima Arya.
Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan meninggalkan RS UMMI Bogor semalam. Polisi mengatakan Habib Rizieq pergi dari RS UMMI pukul 20.50 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS UMMI.
Polisi mengatakan petugas sekuriti RS UMMI mengecek keberadaan Habib Rizieq ke kamarnya Sabtu malam. Pihak FPI juga sudah membenarkan kabar Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI. FPI menyebut saat ini Habib Rizieq dalam kondisi sehat sudah berada di kediaman mereka di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah, IB (imam besar) HRS sudah keluar dari RS UMMI dalam keadaan sehat walafiat," Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi, Minggu (29/11).