Mahfud Md soal Tes Swab Habib Rizieq: MER-C Tidak Ada Kewenangan

Mahfud Md soal Tes Swab Habib Rizieq: MER-C Tidak Ada Kewenangan

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 20:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim. Mahfud berjanji kritik dari buruh dijadikan catatan rancangan peraturan pemerintah (PP). (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud Md (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Jakarta -

Habib Rizieq dites COVID-19 oleh MER-C saat berada di RS UMMI, Kota Bogor. Kini Pemerintah menegaskan, MER-C tidak punya kewenangan melakukan tes COVID-19.

"MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB RI, Minggu (29/10/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib Rizieq dirawat di RS UMMI sejak Rabu (25/11) lalu dan keluar dari RS UMMI pada Sabtu (28/11) malam kemarin. Rizieq dites usap (swab test) oleh MER-C pada Jumat (27/11) siang. Tes dari pihak MER-C ini menjadi kontroversial karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Mahfud Md menjelaskan, RS UMMI dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum. Soalnya, ada unsur ancaman pidana di kasus ini, yakni KUHP Pasal 212 dan 216 karena menghalangi petugas untuk untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat. Namun RS UMMI dan MER-C belum tentu bersalah.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud Md sesalkan sikap Habib Rizieq:

Mahfud berbicara usai mengadakan rapat bersama Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Kadiv Hukum Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam jumpa pers ini, Mahfud menyatakan pemerintah menyesalkan sikap Habib Rizeq. Mahfud menolak tes ulang oleh pihak Satgas COVID-19 Kota Bogor dan memilih dites usap oleh MER-C.

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Syihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas siapapun itu untuk kooperatif sehingga penanganan COVID-19 berhasil," kata Mahfud.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads