Untuk diketahui, Habib Rizieq menjalani swab test yang dilakukan tim medis dari luar RS UMMI. Pihak rumah sakit dinilai kecolongan yang akhirnya berbuntut teguran keras dari orang nomor 1 di Kota Bogor itu.
Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Andi Tatat ke polisi. Dia dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Polresta Bogor saat ini sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
(dnu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini