Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya menghadirkan inovasi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian selama pandemi COVID-19, salah satunya melalui Eazy Passport.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang menyampaikan sejak awal peluncuran, Eazy Passport mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mengingat layanan ini mempermudah masyarakat mengurus paspor secara kolektif.
"Sebab, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pengurusan penerbitan paspor bersama dengan rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumahnya tanpa perlu datang ke kantor imigrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Arvin menjelaskan untuk melakukan permohonan paspor kolektif melalui Eazy Passport, masyarakat harus mengikuti enam langkah sebagai berikut.
Isi Data Calon Pemohon Paspor
Arvin mengatakan hal pertama yang harus dilakukan pemohon untuk mengajukan layanan Eazy Passport adalah melakukan pendataan terhadap jumlah pemohon. Jumlah tersebut bisa berasal dari rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumah yang ingin mengajukan pembuatan paspor.
"Hal ini penting untuk dilakukan sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat, sebab pada saat mengajukan permohonan, petugas akan menanyakan mengenai jumlah pemohon paspor yang akan mendaftar. Pemohon yang bisa dilayani di satu lokasi berkisar antara 30-80 orang sehari," paparnya.
Tentukan Lokasi
Berbeda dari layanan urus paspor biasanya, Eazy Passport tidak mengharuskan masyarakat untuk datang ke kantor imigrasi. Oleh karena itu, Arvin mengimbau agar pemohon sebaiknya menentukan lokasi untuk proses pembuatan paspor terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
"Pastikan lokasi yang dipilih nyaman, luas dan mempunyai sirkulasi udara yang baik sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," katanya.
Arvin juga mengatakan pemohon perlu memastikan lokasi yang dipilih mudah untuk diakses. Menurutnya, hal ini akan membantu memudahkan petugas menyiapkan peralatan pendukung untuk proses penerbitan paspor.
Buat Surat Permohonan
Dalam layanan Eazy Passport, Arvin menyebut pembuatan surat permohonan juga penting untuk dilakukan sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat. Ia meminta pemohon memastikan surat permohonan ditujukan kepada kepala kantor imigrasi terdekat. Adapun surat tersebut harus berisi jumlah pemohon, lokasi permohonan, serta lampiran data pemohon.
Hubungi Kantor Imigrasi Terdekat
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu menghubungi kantor imigrasi terdekat. Pemohon dapat menghubungi melalui call center, media sosial, atau datang langsung pada hari dan jam kerja.
"Nantinya, petugas imigrasi akan melakukan konfirmasi permohonan dengan cara meminta surat permohonan, menanyakan jumlah pemohon, serta lokasi permohonan," ungkapnya.
Arvin menjelaskan selanjutnya pemohon perlu menentukan waktu pelaksanaan Eazy Passport. Terkait hal ini, petugas akan melayani pemohon baik di hari kerja maupun di luar hari kerja. Agar proses pengurusan paspor lancar, ia meminta pemohon untuk hadir tepat waktu dan tidak melakukan reschedule. Hal ini mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan Eazy Passport.
Wawancara dan Pengambilan Data Biometrik
Untuk proses selanjutnya, Arvin mengatakan petugas akan datang sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah disepakati untuk melakukan wawancara. Selain itu, petugas juga akan mengambil data biometrik berupa foto dan sidik jari. Usai wawancara dan pengambilan data, pemohon bisa langsung melakukan pembayaran di bank, kantor pos, atau marketplace (Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet).
Pengambilan Paspor
Langkah terakhir, paspor yang telah jadi akan diserahkan ke pemohon dengan tiga cara, yaitu diambil sendiri, diambil oleh perwakilan pemohon, atau dikirimkan ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.
"Pemohon tidak perlu repot ke kantor imigrasi, karena petugas yang akan mendatangi pemohon dan pemohon cukup di situ saja," pungkasnya.
(prf/ega)