Wali Kota Jakpus Dicopot, Diduga Imbas Kerumunan di Petamburan

Wali Kota Jakpus Dicopot, Diduga Imbas Kerumunan di Petamburan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 13:46 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara (Isal Mawardi/detikcom)
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diberhentikan sementara dari jabatannya. Pencopotan itu terjadi usai kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Surat tersebut tertanggal 25 November 2020, dengan ditandatangani oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Surat itu berisi pengangkatan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai pelaksana tugas (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melaksanakan tugas sebagaimana pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugasnya," tulis surat tersebut seperti dilihat detikcom, Sabtu (28/11/2020).

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan soal pencopotan tersebut. Namun, dia masih memastikan apakah pencopotan itu berkaitan dengan kerumunan di Petamburan.

"Ada Plh-nya, Irwandi. (Soal hubungan dengan kerumunan Petamburan) masih ditanyakan," kata Mujiyono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut sedang melakukan evaluasi terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Evaluasi itu termasuk mengevaluasi pejabat-pejabat di internal Pemprov.

"Semua sedang dievaluasi. Kita sedang melakukan evaluasi semua, terkait COVID, terkait kegiatan-kegiatan dalam beberapa minggu terakhir ini. Nanti kita akan lihat apa hasil evaluasinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta saat ditanya ada-tidaknya pejabat dicopot karena kerumunan massa Habib Rizieq, Selasa (24/11/2020).

Menurut Riza Patria, memang ada evaluasi internal. Namun, sejauh mana evaluasinya, Riza tidak menjelaskan.

"Ya pokoknya kita melalukan evaluasi banyak hal. Pertama, terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kita lakukan evaluasi. Kedua, kita lakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi, kita akan perbaiki," ucapnya.

Simak juga video 'Polisi Sebut Ada Pidana dalam Kerumunan Acara Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads