Formatur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi, menepis persepsi adanya penyingkiran gerbong PA 212 dari kepengurusan MUI 2020-2025. Tim formatur tidak memandang apakah calon pengurus yang dipertimbangkan adalah anggota PA 212 atau bukan.
"Tidak ada unsur kesengajaan menyingkirkan ini dan itu," kata Masduki kepada detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Gerbong 212 Tak Lagi Ada di Kepengurusan MUI |
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini menjelaskan MUI adalah organisasi yang terdiri dari perwakilan ormas-ormas Islam, baik ormas besar maupun ormas kecil. Semuanya diakomodasi dalam kepengurusan.
"Pendekatannya bukan 212 dan non-212," kata Masduki.
Tim formatur terdiri dari perwakilan ormas-ormas, perguruan tinggi, pesantren, perwakilan petahana, dan perwakilan zona. Ada tujuh zona yang masing-masing mengajukan satu formatur. Berikut ini tujuh zona itu.
Simak video 'MUI 'Tanpa' Gerbong PA 212, Komisi VIII: Bukan Disingkirkan':
Selanjutnya, tujuh zona perwakilan untuk tim formatur MUI: