Apjati Siapkan Pengacara Bela PMI Disiksa Majikan 13 Bulan di Malaysia

Apjati Siapkan Pengacara Bela PMI Disiksa Majikan 13 Bulan di Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 02:25 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah meminta pemerintah tegas dan serius dalam menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia selama 13 bulan. Merespons adanya PMI disiksa, Apjati menyiapkan pengacara untuk melakukan pembelaan.

"Apjati akan segera berkoordinasi dengan KBRI Malaysia. Jika dimungkinkan, kami siap membantu membantu pemerintah dengan menyediakan lawyer untuk mendampingi PMI yang disiksa oleh majikannya di Malaysia," kata Ayub dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

Menurut Ayub, Apjati siap untuk mendampingi PMI yang mengalami masalah di Malaysia. Apa yang dialami PMI tersebut menjadi perhatian serius Apjati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KBRI Malaysia untuk menindaki pendampingan kasus ini agar ada kepastian hukum terhadap hak-hak PMI termasuk keadilan di dalamnya," tegas Ayub.

Sebelumnya, nasib malang kembali dialami oleh seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia. PMI yang sering dijuluki sebagai pahlawan devisa itu disiksa dan dibiarkan telantar di teras oleh majikannya.

ADVERTISEMENT

Seperti dijelaskan dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (26/11/2020), PMI itu bernama Mei Herianti (26). Mei bukan pekerja migran ilegal.

Mei diketahui telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Paspor AU666196. Perempuan asal Cirebon itu diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Mei diduga disiksa oleh majikannya secara keji. Siksaan kejam itu diterima Mei selama 13 bulan.

Kecaman pun dilontarkan oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani. Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan. Selain itu, dia meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016.

"Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," ujar Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11).

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads