Kepala BP2MI Jemput PMI Overstay yang Dideportasi dari Malaysia

Kepala BP2MI Jemput PMI Overstay yang Dideportasi dari Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Nov 2020 17:27 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Deportasi PMI dari Malaysia ini sudah berlangsung 4 tahap.
Foto: dok. BP2MI
Jakarta -

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Deportasi PMI dari Malaysia ini sudah berlangsung 4 tahap.

BP2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri memulangkan sebanyak 502 PMI/WNI dari Malaysia, Sabtu (7/11) kemarin. Pemulangan terbagi dalam tiga kelompok, yaitu sebanyak 202 orang dengan tujuan Bandara Kualanamu Medan, melalui Bandara Juanda Surabaya sebanyak 150 orang dan melalui Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 150 orang.

"Kita akan pastikan para PMI deportasi dari Malaysia bisa tiba dengan selamat sampai kampung halamannya, bertemu dengan keluarga tercintanya. PMI yang dipulangkan karena overstay dan berbagai persoalan lainnya. Semua ini ditanggung oleh Pemerintah", kata Benny saat menjemput para PMI di Bandara Soekarno-Hatta seperti dituturkan dalam siaran pers dari BP2MI, Minggu (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengatakan Pemerintah tak akan membiarkan anak-anak bangsa mengalami masalah di negara orang. Sekalipun mereka berangkat secara nonprosedural, tetap diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, lanjut Benny, para PMI tersebut akan dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Di RPTC PMI tersebut kembali dilakukan pendataan guna kebutuhan kepulangan ke daerah asalnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Benny menjelaskan, PMI tersebut umumnya adalah PMI overstay yang tinggal di Malaysia antara 2 sampai 6 bulan, bahkan dari mereka ada yang sudah tinggal sampai 2 tahun. "Saya katakan bahwa pemberantasan sindikat ilegal PMI akan fokus dan terus-menerus dilakukan. BP2MI akan memerangi sindikat ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Selain PMI yang pulang dari Malaysia lewat 3 titik bandara, kata Benny, terdapat juga PMI Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang melalui pelabuhan Bitung Manado dengan kapal laut yang berjumlah sekitar 155 orang, mereka adalah ABK repatriasi.

Sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2020, lanjut Benny, BP2MI telah memfasilitasi sekitar 169.000 pemulangan PMI dengan berbagai alasan. Seperti PMI sudah selesai masa kontraknya, dipulangkan karena negara penempatan PMI melakukan kebijakan lockdown, dan juga karena ada masalah masalah hukum seperti PMI yang dideportasi akhir pekan ini. Pemulangan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain.

"Saat ini masih ada sekitar 3.271 yang belum pulang dari Malaysia, yang pasti pemulangan PMI ini kita tangani secara kolaboratif, koordinatif dan ini bagian yang harus kita jaga dan sinergi," kata Benny.

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads