DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membahas RAPDB 2021. Dalam rancangan itu, anggaran untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19) sebesar Rp 5,3 triliun.
"Kita tetapkan Rp 5,3 triliun. Kalau 2020 Rp 5,035 triliun," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Sementara itu, total RAPDB DKI Jakarta 2021 direncanakan sebesar Rp 82,5 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan paling besar untuk penanganan banjir dan pemulihan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi secara umum bahwa APBD 2021 itu besarannya Rp 82,5 triliun dan diprioritaskan terkait dengan banjir, pemulihan ekonomi, dan juga masalah COVID, kesehatan," katanya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021 Rp 82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
"Nanti detail sesudah pembahasan," kata Anies.
(man/rfs)